Siap-Siap, Pemerintah Mau Terapkan Regulasi Baru Terkait AI

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia bersiap akan memiliki sejumlah aturan terkait regulasi Artificial Intelligence (AI). Regulasi ini akan tertuang dalam roadmap atau peta jalan hingga Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah digodok bersamaan.

"Sat ini Kementerian komdigi lagi bekerja untuk membuat roadmap AI peta jalan AI nasional kita. Lalu yang kedua menyiapkan Perpres, peraturan presiden untuk penggunaan dan pengembangan artificial intelligence. Termasuk di dalamnya soal etik. Ini berjalan simultan," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria dalam Ngrobrolin Buku Bareng Wamenkomdigi: Neksus - Riwayat Jejaring Informasi dari Jaman Batu ke Akal imitasi, Senin (21/7/2025).

Dalam menggodok aturan ini, Nezar menyebut pihaknya melakukan benchmarking peraturan AI di tingkat global dan kaji kesiapan mengadopsi teknologi dalam berbagai sektor.

Beberapa aturan yang dilihat dari Amerika Serikat (AS), China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Aturan itu dibandingkan dan dilihat dalam konteks Indonesia.

Sementara untuk sektornya, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, pertanian dan juga sektor lainnya. Pemerintah juga bertemu dengan para stakeholder seperti pelaku industri, komunitas, dan badan dari riset kampus.

"Pendekatan yang kita sebut bottom up.Jadi stakeholder berdiskusi dan merumuskan, sementara di kementerian melakukan benchmarking, lalu nanti ketemu di tengah ketemu di tengah kita akan wrap up dengan lebih sistematis. Kita sarikan semua poin-poin pentingnya. Lalu diformulasikan hasil dari diskusi itu dalam bentuk peta jalan AI, sekaligus menjadi bahan untuk penyusunan peraturan presiden tentang AI ini," kata dia.

Nezar juga mengatakan idealnya memang memiliki undang-undang. Namun perlu proses panjang membuatnya, sementara pengembangan teknologi terus berjalan dengan cepat.

Sayang Nezar belum mau berbicara banyak soal isi peta jalan yang tengah digodok. Dia hanya mengatakan diskusi sedang berlangsung dan proses formulasinya masih berjalan.

Baik peta jalan dan Perpres masih sesuai jadwal. Peta jalan sendiri akan mendapatkan kesimpulan pada akhir Juli ini dan dan bulan Agustus dibawa ke uji publik.

Untuk Perpres masih dalam harmonisasi. Nezar mengatakan kemungkinan baru ada pada September mendatang.

"Nah nanti setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus draftnya akan kita bawa ke uji publiknya. Kita berharap di akhir Agustus dia sudah bisa jadi," jelasnya.

"Sementara yang perpress nanti ada harmonisasi lagi, yang mungkin akan bisa sampai bulan September," dia menambahkan.

Kebutuhan Akan Regulasi AI

Dalam menggodok peta jalan AI, dia menegaskan pentingnya kebutuhan regulasi untuk sektor ini. Sebab perkembangan AI begitu cepat, dari generatif AI kini sudah berbicara mengenai agentic AI.

"Nanti belum lagi dari agentic AI, menurut sejumlah pelaku industri di bidang ini, mereka akan menuju kepada physical AI. Nah itu physical AI bagaimana agentic AI berpadu dengan robot yang fisik gitu," ucap Nezar.

Belum lagi harus memeriksa kesiapan atau tingkat adopsi penggunaan AI pada sejumlah sektor. Pemerintah tengah melihat tingkat kesiapan adopsi AI sudah sejauh mana.

Termasuk menilai di sektor mana saja untuk AI bisa memberikan manfaat yang besar.

"Khususnya untuk optimasi proses produksi misalnya kalau di industri, atau di pendidikan bagaimana dia bisa membantu proses belajar-mengajar tanpa harus menghilangkan esensi dari makna pendidikan. Nah jadi hal-hal begitu itu lagi kita diskusikan, kita kaji, dan kita cari juga benchmarknya," tuturnya.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bos Digital Telkom Beberkan Pentingnya Adopsi AI di BUMN

Read Entire Article
| | | |