Sugiono Buka-bukaan Alasan Pencopotan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

8 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Sugiono mengungkapkan alasan Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aceh Selatan. Pemberhentian Mirwan lantaran dirinya menunaikan ibadah umrah di tengah bencana yang melanda Aceh.

"Karena hal ini terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra, yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan," kata Sugiono seperti dilansir siaran pers, Minggu (7/12/2025).

Sugiono menegaskan bahwa sikap Mirwan MS yang berangkat umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan akibat bencana merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk. Terlebih, sebelumnya DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Atas dasar itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.

"Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya," ujar Sugiono.

Sugiono mengatakan proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk juga mengenai pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Selanjutnya, surat keputusan akan ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu," kata Sugiono.

Sementara itu, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menjelaskan soal agenda Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya terdampak bencana. Ia menyebut Mirwan sebelum pergi sudah memastikan semuanya aman.

"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Denny saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, narasi yang menyebutkan Mirwan meninggalkan rakyatnya ketika bencana disebut tidak tepat. Mirwan beserta istri disebut sudah beberapa kali ke lokasi terdampak banjir sebelum pergi umrah.

Wilayah yang sempat dikunjungi, kata Denny, di antaranya wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Mirwan disebut turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.

"Dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun," ujarnya.

Denny menyebutkan, pengungsi di sejumlah titik pengungsian dalam beberapa hari ini sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur, sehingga tidak ada lagi masyarakat wilayah Aceh Selatan yang berada di lokasi pengungsian," katanya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Mirwan pernah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Mualem dengan alasan penting, Senin (24/11/2025). Dua hari berselang, bencana banjir dan longsor menerjang sejumlah daerah termasuk Aceh Selatan.

"Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, Aceh Selatan termasuk salah satu daerah terdampak bencana yang parah. Mirwan disebut telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.

"Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kita hubungi masih belum terkonfirmasi," ujarnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf marah mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana melanda daerahnya. Mualem mengaku telah melarang Mirwan pergi.

"Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga terserah," kata Mualem kepada wartawan di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).

Mualem menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia menegaskan tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.

"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," jelasnya.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyebut kepergian Mirwan ke Tanah Suci saat wilayahnya terdampak bencana tanpa izin baik dari Gubernur Aceh ataupun Mendagri. Mendagri, kata Benni, sudah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi. Ia mengungkapkan bahwa Mendagri memerintahkan Mirwan untuk segera pulang ke Aceh.

"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok," jelasnya.

Benni juga mengatakan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Read Entire Article
| | | |