Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah menargetkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1.126,1triliun atau tumbuh 13,4% dibandingkan outlook tahun 2026.
Demikianlah dikutip CNBC Indonesia dari Buku Nota Keuangan, Selasa (18/8/2026)
PPN dan PPnBM menjadi salah satu indikator penting dalam mencerminkan kekuatan daya beli, permintaan domestik dan dinamika aktivitas ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan ada keterkaitan erat dengan perkembangan konsumsi rumah tangga, aktivitas produksi, perdagangan, dan impor.
Penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2022 tumbuh sebesar 24,6 persen. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat, meningkatnya konsumsi masyarakat, serta implementasi reformasi perpajakan melalui UU HPP yang memperkuat basis penerimaan.
Kinerja penerimaan PPN dan PPnBM tetap menunjukkan tren yang positif pada tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 11,1 persen. Capaian tersebut didukung oleh terjaganya konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi nasional, yang mencerminkan daya beli masyarakat yang masih cukup kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Pada 2024 PPN dan PPnBM masih tumbuh sebesar 8,5 persen. Meskipun laju pertumbuhannya lebih moderat dibandingkan tahun sebelumnya, kinerja tersebut tetap ditopang oleh konsumsi dalam negeri yang terjaga sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
Penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi restitusi hingga akhir tahun, sehingga menekan penerimaan neto meskipun aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik tetap menunjukkan kinerja yang relatif terjaga.
Seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi nasional, penerimaan PPN dan PPnBM diperkirakan kembali menguat pada tahun 2026 dengan pertumbuhan sebesar 25,4 persen dibandingkan tahun 2025.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh meningkatnya aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jasa yang menjadi basis utama pemungutan PPN dan PPnBM.
Selain itu, penguatan administrasi perpajakan dan optimalisasi pemanfaatan data perpajakan turut mendukung peningkatan kinerja penerimaan. Dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat, berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5563444/original/076459000_1776870755-rakha.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560726/original/010388300_1776679757-HGVqeRxaUAAGzAN.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558718/original/041624500_1776476442-20260417IQ_Persebaya_Surabaya_vs_Madura_United-43.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5312155/original/068813000_1754906267-1000195601.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5563424/original/086346500_1776866033-SaveGram.App_672519274_18462910561104986_689588659840995763_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447000/original/005426100_1765946655-milo.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5588928/original/089544700_1778143903-1000412385.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5550317/original/012878700_1775650894-IMG_8839.jpg)