Utang Paylater Warga RI di Bank Mencapai Rp 21,98 Triliun

1 week ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia — Masyarakat Indonesia semakin gemar menggunakan layanan buy now pay later (BNPL) milik perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2025, baki debit paylater telah mencapai Rp 21,98 triliun, naik 36,6% secara tahunan (yoy) dengan jumlah rekening 36,6 juta. 

"Porsi BNPL 0,25% namun terus mencatatkan pertumbuhan tinggi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2025, Jumat (11/4/2025).

Sementara itu, OJK melaporkan pertumbuhan kredit double digit atau 10,3% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 7.825 triliun per Februari 2025.

Berdasarkan penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong pertumbuhan utama, yakni 14,62% yoy. Lalu kredit modal kerja dan kredit konsumsi, masing-masing, naik 7,66% yoy dan 10,31% yoy.

Dian melanjutkan bahwa ruang pertumbuhan kredit masih terbuka dengan kondisi likuiditas yang masih memadai. Rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) per Februari 2025 sebesar 116,76%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 26,35%. "Masih di atas threshold 50% [AL/NCD] dan 10% [AL/DPK]," kata Dian.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per Februari 2025 naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya atau dari 2,18% menjadi 2,22%. Namun bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, rasio NPL gross pada bulan kedua tahun ini membaik 13 basis poin (bps).

Dia melanjutkan bahwa ketahanan perbankan juga tetap kuat, di mana rasio permodalan (CAR) berada di level tinggi, yakni 26,98%, naik dibandingkan dengan posisi Januari 2025, yakni 27,01%. "Bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi tidak pasti," kata Dian.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI

Next Article Makin Banyak Anak, Warga RI Makin Sering Pakai Paylater

Read Entire Article
| | | |