Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai upaya menekan angka penyakit tidak menular, Kementerian Kesehatan RI resmi meluncurkan sistem Nutri-Level. Kebijakan ini merupakan sistem pelabelan gizi pada kemasan makanan serta minuman siap saji yang menggunakan tingkatan atau grade A, B, C, dan D.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Saat ini, diabetes bukan lagi penyakit yang hanya identik dengan lansia. Tren kesehatan menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan, diabetes tipe 2 mulai marak menyerang kelompok usia produktif, termasuk Gen Z dan milenial.
Pola makan berlebihan, kebiasaan jajan manis, dan minimnya aktivitas fisik membuat risiko diabetes meningkat pesat di kalangan anak muda. Tren minuman kekinian seperti matcha latte, boba, hingga kopi susu menjadi ancaman serius karena kandungan gula dan lemaknya yang sangat tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Erpryta Nurdia Tetrasiwi SpPD, mengungkapkan bahwa pasien diabetes di Indonesia kini semakin banyak ditemukan di kelompok usia di bawah 35 tahun.
"Dulu dikatakan anak muda itu aman dari diabetes dan hipertensi. Tapi sekarang, yang di bawah 35 tahun sudah cukup banyak," ungkap dr Pryta saat diwawancarai detikcom.
Mengenali batas aman konsumsi gula sangat krusial untuk mencegah gangguan metabolisme jangka panjang. Dia memberikan panduan agar masyarakat tetap disiplin menjaga asupan harian, bahkan jika memungkinkan, di bawah batas maksimal Kemenkes.
"Please jangan lebih dari 50 gram per hari. Kalau bisa kurang dari 25 gram, itu jauh lebih baik lagi," sarannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya budaya membaca label gizi pada setiap produk kemasan sebelum membeli. Sebagai gambaran, satu saset kopi instan biasanya mengandung sekitar 12 gram gula. Jika seseorang mengonsumsinya empat kali sehari, maka asupan gulanya sudah mencapai hampir 50 gram, yang berarti sudah menyentuh batas maksimal harian hanya dari satu jenis minuman saja.
Angka Konsumsi Gula Harian Warga RI di Atas Batas Normal
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, menyoroti tingginya angka konsumsi gula masyarakat Indonesia yang melebihi batas normal.
"Kita bisa lihat di survei-survei kesehatan kita, 50 persen masyarakat kita konsumsinya lebih dari batas normal yang seharusnya," ujar dr Nadia dalam perbincangan dengan detikcom beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan batasan konsumsi harian untuk menjaga kesehatan tubuh dari risiko penyakit metabolik. Panduan ini dikenal dengan istilah G4-G1-L5, yaitu batas maksimal konsumsi harian per orang yang meliputi:
Gula: Maksimal 4 sendok makan (50 gram)
Garam: Maksimal 1 sendok teh (2.000 miligram natrium).
Lemak: Maksimal 5 sendok makan (67 gram minyak).
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429811/original/069766600_1764645013-000_32U79NY.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342854/original/002615400_1757402192-barba.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5145677/original/009587200_1740728790-20250228BL_HTS_Ratu_Tisha_20.JPG)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5457703/original/089294400_1767016757-20251229IQ_Persija_vs_Bhayankara_FC-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427463/original/032259100_1764389259-Tomas_Trucha_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4890948/original/095825900_1720887428-Timnas_Indonesia_-_Ilustrasi_Logo_Timnas_Indonesia_dan_Timnas_Day_copy.jpg)
