Waspada Penipuan Berkedok Travel Fair Online, Korban Dijebak Promo

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Modus penipuan berkedok travel fair online kembali memakan korban. Seorang korban penipuan travel fair online mengaku terjebak promo tiket penerbangan murah yang beredar di media sosial, sebelum akhirnya diminta membayar deposit berulang dengan berbagai alasan hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Korban menceritakan, peristiwa bermula saat ia melihat iklan travel fair online di Instagram yang menawarkan tiket pulang-pergi rute Jakarta-Seoul, lengkap dengan bagasi serta fasilitas refund dan reschedule. Akun yang mempromosikan penawaran adalah @streetticket dengan tampil profesional, memiliki jumlah pengikut belasan ribu dan banyak unggahan dan testimoni, sehingga terlihat meyakinkan.

Setelah menghubungi akun tersebut, korban diarahkan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp di nomor +62 813-5615-3785 dengan pihak yang mengaku sebagai agen perjalanan resmi. Korban diminta mengirimkan data pemesanan, seperti nama penumpang, rute, dan tanggal perjalanan.

Tak lama kemudian, korban menerima jadwal penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, lengkap dengan kode booking dan email konfirmasi yang menyerupai email resmi maskapai.

"Untuk memastikan kebenarannya, saya menghubungi pihak Garuda Indonesia dan maskapai membenarkan kode booking tersebut terdaftar, namun menjelaskan terdapat batas waktu pembayaran sebelum reservasi otomatis dibatalkan," kata korban yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada CNBC Indonesia, Senin (9/2/2026)

Korban lalu melakukan pembayaran dana awal tiket sebesar Rp4.410.000 untuk tiket pulang-pergi Jakarta-Seoul melalui QRIS dengan nama merchant PT Trijaya Tour Official dengan kartu kredit Jenius dengan harapan agen Street Ticket membayarkannya kepada maskapai. Namun, setelah transaksi dilakukan, pihak agen meminta deposit sebesar Rp6.999.975 dengan alasan tiket promo baru dapat diterbitkan setelah deposit dibayarkan.

Karena mengira hal tersebut bagian dari mekanisme promo travel fair, korban kembali melakukan pembayaran tersebut. Permintaan deposit kemudian kembali muncul untuk tiket kepulangan dengan alasan pembayaran deposit sebelumnya hanya mencakup perjalanan pergi saja, belum mencakup pulang-pergi.

"Permintaan deposit dilakukan berulang, e-ticket tidak pernah diterbitkan, dan alasan pembayaran terus berubah," ujar korban.

Klarifikasi ke Maskapai Ungkap Modus Penipuan

Merasa janggal, korban kembali melakukan klarifikasi ke Garuda Indonesia. Dari hasil konfirmasi tersebut, korban memperoleh penjelasan bahwa tidak ada sistem deposit dalam pembelian tiket Garuda Indonesia baik promo maupun tidak.

Pihak Garuda Indonesia memberitahukan bahwa reservasi dibatalkan karena tidak ada pembayaran resmi ke maskapai, dan program promo Travel Fair Online yang diklaim agen sudah berakhir.

Permintaan pelaku agar korban menyiapkan rekening pribadi dengan dalih pengembalian dana hanya bisa dilakukan jika seluruh deposit dilunasi semakin menguatkan dugaan penipuan. Setelah ditegaskan seksama permintaan deposit itu didasarkan dari tampilan situs Garuda Indonesia, yang ternyata palsu.

Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp11,4 juta akibat pembayaran yang telah dilakukan melalui kartu kredit Jenius. Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan transaksi ke pihak bank penerbit kartu kredit dan melakukan pemblokiran kartu, melaporkan merchant QRIS ke pengelola sistem pembayaran, serta mengajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan dan pihak kepolisian Jakarta Selatan.

Korban juga telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung, mulai dari bukti pembayaran, percakapan WhatsApp, akun media sosial terduga pelaku, hingga tangkapan layar laman yang menyerupai situs resmi maskapai.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan keterangan kepolisian dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), aparat mengonfirmasi bahwa modus penipuan berkedok travel fair online memang tengah marak.

Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Suprapto, menyampaikan, dalam banyak kasus serupa, uang korban kerap tidak kembali, terutama apabila pelaku belum berhasil ditelusuri dan ditangkap.

"Modus seperti ini banyak terjadi. Pada umumnya, uang korban tidak kembali. Pengembalian baru bisa dilakukan jika pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum," ujar KA SPKT Resor Metro Jakarta Selatan Pamapta II, Suprapto kepada korban Kamis (6/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran tiket murah di luar kanal resmi, terutama yang disertai permintaan pembayaran bertahap atau skema deposit tambahan. Dalam laporan tersebut, kepolisian mencatat perkara ini masih berada pada tahap awal penanganan. Hingga empat hari sejak laporan diterima, kasus belum ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Kasus Serupa Ramai Dibagikan di Threads

Pengalaman korban ini bukan satu-satunya. Sejumlah warganet membagikan kasus serupa di platform media sosial Threads, dengan pola yang hampir identik. Para pelaku menawarkan tiket murah melalui iklan media sosial, mengirimkan tampilan pemesanan yang terlihat profesional, lalu meminta pembayaran awal untuk tiketnya sebelum mengajukan deposit tambahan dengan dalih tiket belum bisa diterbitkan.

Beberapa pengguna Threads mengaku baru menyadari penipuan setelah e-ticket tidak kunjung dikirim atau setelah pelaku meminta deposit berulang. Ada pula yang menyebut tampilan rute dan format pemesanan yang digunakan pelaku terlihat seragam, seolah berasal dari jaringan atau pelaku yang sama.

"Teknik komunikasinya rapi dan meyakinkan, sampai terlihat seperti agen resmi," tulis salah satu pengguna Threads.

Pengguna lain mengingatkan agar masyarakat selalu membandingkan harga dengan aplikasi perjalanan resmi dan mencurigai penawaran yang tidak masuk akal. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap promo tiket murah di luar kanal resmi, terutama yang disertai skema deposit tambahan, permintaan pembayaran berulang, serta transaksi langsung ke rekening atau merchant yang tidak terverifikasi. Waspadalah.

Read Entire Article
| | | |