Zulhas Sebut Perpres Baru Bisa Dorong Pasar Karbon Nasional

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berupaya mempermudah proses sekaligus memperkuat pengendalian emisi gas rumah kaca serta mengoptimalkan pasar karbon nasional. Langkah itu diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, terbitnya Perpres itu memperjelas dan menyederhanakan kebijakan nilai ekonomi karbon di Indonesia.

Ia menjelaskan, kebijakan baru tersebut juga membuka peluang lebih luas bagi berbagai sektor untuk ikut berpartisipasi, termasuk kehutanan, lingkungan, pertanian, hingga pemerintah daerah. Nilai ekonomi karbon diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dan taman nasional yang membutuhkan dukungan dana, pembinaan, serta pendidikan.

Zulkifli yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Pengarah (Komrah) mengatakan, struktur koordinasi penyelenggaraan nilai ekonomi karbon akan melibatkan 2 Menko dan 17 menteri serta kepala lembaga. Komrah akan didukung oleh Unit Kerja Presiden (UKP) Perubahan Iklim dan Energi, UKP Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, serta dukungan dari DPR dan MPR.

"Karena ini dibuka peluangnya, Kementerian Kehutanan bisa, [Kementerian] Lingkungan Hidup bisa, Kementerian Pertanian bisa, pemerintah daerah bisa. Semua dipermudah," katanya saat Rapat Koordinasi Terbatas Kick Off Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca pada Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Zulhas menyebut Perpres ini membawa perubahan fundamental terhadap pendekatan perencanaan karbon nasional dan penyesuaian target kontribusi pengurangan emisi (NDC). Sistem registri juga akan dibedakan, di mana untuk NDC akan menggunakan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), sementara untuk nilai ekonomi karbon akan memakai Sistem Registri Unit Gas (SRUG) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami akan tindak lanjuti rapat hari ini, penting agar OJK nanti membantu SRUG-nya, kemudian bersama LH dan kementerian terkait. Kemenko Pangan akan segera membuat tim pelaksana dan Sekretariat Komrah," jelasnya.

Zulkifli menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP 30) di Amazonia tahun depan, di mana Indonesia akan mempresentasikan kemajuan sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional di forum global tersebut.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Perdagangan Bursa Karbon Tembus 1,6 Juta Ton Per Juli 2025

Read Entire Article
| | | |