Jakarta -
Belakangan ramai kabar menyebut beras premium termasuk barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025. Sebenarnya apa itu beras premium? Seperti apa kriteria beras premium?
Wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 2025 begitu menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah barang disebut akan mulai dikenakan pajak ini, termasuk beras premium.
Namun kabar ini ditepis Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Mengutip detikFinance (19/12/2024), ia memastikan beras premium tidak akan dikenakan PPN 12% mengingat beras masuk dalam komoditas strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila ada beras yang dikenakan PPN, Arief menyebut hanya beras khusus. Meski begitu, untuk penentuan jenis berasnya masih dalam tahap diskusi.
"Jadi mungkin itu beras khusus, tapi ini masih on discussion. Itu yang disampaikan kemarin nggak ada kena PPN barang-barang komoditas strategis, nggak ada," imbuh Arief.
Lantas sebenarnya apa itu beras premium? Seperti apa bedanya dengan beras medium?
Mengutip laman resmi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Bangka Belitung, perbedaan beras premium dan medium bisa dikenali dari 8 kriteria berikut ini:
1. Butir kepala
Butir kepala merujuk pada butiran beras utuh tanpa patahan. Pada beras premium, minimal 85% butiran harus berupa butir kepala, sedangkan pada beras medium persentase ini lebih rendah, yaitu 80% untuk Medium I dan 75% untuk Medium II. Artinya, beras premium lebih banyak mengandung butir utuh yang memberikan tampilan lebih rapi dan menarik.
2. Butir patah
Butir patah adalah bagian butiran beras yang terbelah atau tidak utuh. Untuk beras premium, maksimal 14,5% butir patah diperbolehkan. Sementara itu, Medium I memiliki batas hingga 18%, dan Medium II hingga 22%. Semakin rendah persentase butir patah, semakin baik kualitas beras, sehingga beras premium lebih unggul dalam kategori ini.
3. Butir menir
Butir menir merupakan butiran beras yang sangat kecil dan halus, hampir menyerupai tepung. Pada beras premium, kandungan menir harus di bawah 0,50%. Sementara itu, pada beras medium, batasnya lebih tinggi, yaitu 2% untuk Medium I dan 3% untuk Medium II. Dengan kandungan menir yang minimal, beras premium terlihat lebih bersih dan berkualitas.
Foto: Getty Images/iStockphoto/hungryworks
4. Butir berwarna (merah/putih/hitam)
Beras berkualitas premium harus memiliki butiran berwarna (merah, putih, atau hitam) tidak lebih dari 0,50%. Sementara itu, Medium I diperbolehkan hingga 2%, dan Medium II hingga 3%. Kandungan butir berwarna yang lebih sedikit pada beras premium menjamin keseragaman warna dan kualitas yang lebih baik.
5. Butir rusak
Butir rusak adalah butiran yang cacat, seperti berlubang atau bentuknya tidak sempurna. Untuk beras premium, maksimal hanya 0,50% butir rusak yang diizinkan. Medium I dan Medium II memiliki batas toleransi yang lebih tinggi, masing-masing 2% dan 3%. Ini berarti beras premium cenderung memiliki penampilan yang lebih mulus dan menarik.
Foto: Getty Images/iStockphoto/hungryworks
6. Butir kapur
Butir kapur adalah butiran beras yang memiliki lapisan putih pekat akibat proses penggilingan. Pada beras premium, butir kapur maksimal 0,50%, sementara pada beras Medium I diperbolehkan hingga 2%, dan Medium II hingga 3%. Beras premium lebih unggul karena minimnya kandungan butir kapur, menghasilkan tekstur dan rasa yang lebih enak.
7. Benda asing
Benda asing meliputi serpihan batu, plastik, atau material lain yang bukan beras. Beras premium memiliki batas maksimal benda asing hanya 0,01%, jauh lebih rendah dibandingkan Medium I (0,02%) dan Medium II (0,03%). Hal ini menjadikan beras premium lebih aman dan higienis untuk dikonsumsi.
8. Butir gabah
Butir gabah adalah butiran padi yang tidak tergiling sempurna menjadi beras. Pada beras premium, maksimal hanya 1 butir gabah per 100 gram. Sementara itu, Medium I dapat memiliki hingga 2 butir, dan Medium II hingga 3 butir per 100 gram. Dengan sedikitnya kandungan butir gabah, beras premium memberikan pengalaman memasak dan makan yang lebih nikmat.
Artikel ini sudah tayang di detikjogja dengan judul "Perbedaan Beras Premium dan Medium, Kenali Cirinya!"
(adr/adr)