Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini terdapat 8 penyelenggara pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.
"OJK terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun strategic investor yang kredibel, kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/11/2025).
Sebelumnya, pada Oktober 2025, OJK melaporkan ada 9 pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Jumlah tersebut berkurang seiring dengan dicabutnya izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa pada 6 November 2025.
Pencabutan Izin Usaha tersebut terutama karena Crowde melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada operasional dan layanan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat. Sebelum melakukan pencabutan izin usaha, OJK telah meminta Pengurus dan Pemegang Saham Crowde untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga telah memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Crowde, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dan ditetapkan sebagai Penyelenggara yang tidak dapat disehatkan.
Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Crowde dikenakan sanksi Pencabutan Izin Usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Minta Pinjol Perketat Penyaluran Pembiayaan































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292881/original/016928800_1753267680-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_17.02.21.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5290440/original/054693900_1753109793-20250721AA_Piala_AFF_U-23_Indonesia_U-23_Vs_Malaysia-19.JPG)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255125/original/011605200_1750149296-_Timnas_Indonesia_U-23_-_Jens_Raven__Dony_Tri_Pamungkas__Kdek_Arel_Priyatna__background_Gerald_Vanenburg_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295668/original/003518200_1753490643-vie_2.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5294962/original/091757100_1753426328-SnapInsta.to_523144936_1283178553162979_2047566670970110161_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5290442/original/095610800_1753109794-20250721AA_Piala_AFF_U-23_Indonesia_U-23_Vs_Malaysia-03.JPG)
