Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyambangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Pada Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Simon tiba pada pukul 13.42 WIB. Simon hadir bersama Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza dan Direktur Keuangan Emma Sri Martini.
Simon menjelaskan pertemuannya dengan bendahara negara tersebut untuk membahas terkait rencana integrasi bisnis Pertamina. Yakni penggabungan Pertamina Indonesia, Pertamina Patra Niaga, dan Pertamina International Shipping.
"Ada beberapa poin yg perlu dibahas laporan. Tentang rencana integrasi bisnis hilir kita integrasi jadi kita kana menggabungkan Pertamina Indonesia Pertamina, Patra Niaga dan Pertamina Internasional Shipping," ujar Simon kepada pewarta di Gedung Djuanda, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, Simon mengungkapkan pihaknya juga akan membahas terkait insentif pajak untuk penggabungan bisnis Pertamina. "Termasuk (insentif pajak merger)," ujarnya.
Seperti yang dketahui, Danantara rencananya akan mendapatkan keringanan pajak dalam rangka mengeksekusi restrukturisasi 1.000 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dipangkas menjadi sekitar 200 perusahaan.
Untuk memfasilitasi aksi korporasi ribuan perusahaan plat merah tersebut, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan membahas terkait keringanan pajak bagi BUMN.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, untuk melakukan restrukturisasi dibutuhkan peraturan terbaru untuk mengatur regulasi tentang perpajakan untuk proses merger dan akuisisi.
"Restructuring itu butuh regulasi penyesuaian dari Peraturan Menteri Keuangan tentang perpajakan. Nah itu yang kita mau selesaikan bukan hanya untuk Pertamina tetapi untuk keseluruhan proses merger akuisisi dan yang lain," ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di i kantor Wisma Danantara Indonesia, Jumat (5/12/2025).
Airlangga optimis PMK akan diselesaikan pada Desember 2025. "Kalau PMK-nya sih mudah-mudahan Desember ini selesai," ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan rencananya insentif akan diberikan untuk 3-4 tahun mendatang.
Dirinya menegaskan, pemberian fasilitas perpajakan tersebut tidak akan mengurangi pembayaran pajak dari aksi korporasi. "Lagi kita bahas nanti ada kerangka regulasi yang BUMN bisa lebih efisien dan juga merger-mergernya bisa lebih ekonomis," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]






























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310777/original/099498800_1754792417-527569707_18517708213000398_2665174359766286643_n.jpg)












