BPOM Temukan 15 Produk Berbahaya, Ada Jamu Diet hingga Kopi Stamina

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Hasil pengawasan sepanjang September 2025 ini mengungkap modus penyamaran produk berbasis bahan alam, seperti jamu pelangsing, stamina pria, dan pegal linu, yang sebenarnya mengandung zat aktif obat keras

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan hanya pelanggaran, tetapi sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. BPOM, kata ia, berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui kegiatan sampling, pengujian, serta penelusuran rantai distribusi dan produksi untuk menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

"Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya," ujarnya dalam keterangan seperti dikutip laman resmi BPOM, Senin (3/11/2025).

BPOM menemukan, seluruh produk tidak memiliki nomor izin edar (NIE) atau mencantumkan nomor fiktif. Dari hasil laboratorium, lima produk pelangsing mengandung sibutramin, lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat, sedangkan lima produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.

BPOM menjelaskan, bahan kimia seperti sibutramin dan sildenafil bisa memicu gangguan jantung, tekanan darah, serta efek fatal bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Sementara deksametason dan obat antiinflamasi lain dapat menyebabkan penurunan imunitas dan kerusakan organ bila disalahgunakan.

Taruna Ikrar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal tersebut dengan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar pada kemasan dan melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat.

"Jangan mudah tergiur promosi instan. Produk ilegal ini merusak tubuh, ekonomi, dan masa depan generasi kita," tegas Taruna Ikrar.

Daftar 15 Produk Ilegal Mengandung BKO:

1. JD Jamu Diet (tidak memiliki NIE dan alamat), mengandung BKO sibutramin.
2. Jamu Diet Dosting (tidak memiliki NIE dan alamat), mengandung BKO sibutramin.
3. Obat Diet Dokter (NIE fiktif TR023776354), mengandung BKO sibutramin.
4. Beauty Slim (tidak memiliki NIE dan alamat), mengandung BKO sibutramin.
5. Obat Diet Herbal (tidak memiliki NIE dan alamat), mengandung BKO sibutramin.
6. Super Tonik Madu Kuat - (tidak memiliki NIE), UD Agung Sehat, Jawa Tengah, mengandung BKO sildenafil sitrat.
7. Kopi Stamina Agam Perkasa - Mutiara Perkasa, Tangerang (NIE fiktif TR194009112), mengandung BKO sildenafil sitrat.
8. Jrenk Jos X - PT Herbal Farma Jkt (NIE fiktif TR054335881), mengandung BKO sildenafil sitrat.
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra - PT Iztana Zawiyah (NIE fiktif TR053563947), mengandung BKO sildenafil sitrat.
10. Chang Sanx - PJ Akar Manjur (POM TI 093053147), juga mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak
11. Tokcer - PJ Sinar Jaya (NIE fiktif TR005101984), mengandung natrium diklofenak.
12. Sari Daun Kelor - PJ Sumber Sehat (TR183449168), mengandung BKO parasetamol, deksametason dan natrium diklofenak,
13. Buah Merah Rimba - PT Raja Farma Sukses, Jakarta (POM TR034334855), mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak.
14. Garciana Tokcer - PJ GS Super Garciana, Jakarta (POM TR043230891), mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen dan parasetamol.
15. Pas-Ti Joss - PJ Sinar Maju (Depkes RI TR003202171), mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol.

Read Entire Article
| | | |