Cair, Gojek dan Grab Akhirnya Kasih Bonus Buat Ojol

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2025 menjadi pertama kalinya para driver ojek online (ojol) menerima Bonus Hari Raya (BHR). Topik ini juga menjadi salah satu yang dibicarakan dan Big Stories CNBC Indonesia selama 2025.

BHR ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang diterbitkan pada Maret 2025 lalu. Di dalamnya dimuat jumlah hingga mekanisme pemberian bonus.

Besarannya disebutkan mencapai 20% dari total pendapatan rata-rata per bulan pengemudi dan kurir online selama 12 bulan terakhir. Namun ini tidak sama untuk tiap pengemudi.

Jumlahnya disesuaikan dengan keaktifan dan kinerja pekerja, sedangkan mekanisme penyalurannya diberikan kepada penyedia layanan masing-masing.

"Terkait BHR, ini proses yang panjang. 4 bulan kami menyusun formula besaran yang terbaik seperti apa. Kemudian kami berkomunikasi dengan perusahaan aplikasi, serta para pengemudi dan kurir," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bulan Maret lalu.

Syarat Ojol Dapat BHR

Tiap platform memberikan syarat pengemudi yang akan mendapatkan BHR. Grab Indonesia, misalnya, memberikan bonus pada mereka yang aktif dan berkinerja baik.

Berikut perincian syarat dari Grab Indonesia:

  • Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  • Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Maxim juga memberikan kriteria pemberian BHR pada mitranya. Ini daftarnya:

  • Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler
  • Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif
  • Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik)
  • Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

Gojek juga memberikan bonus dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Pemberiannya dipastikan sebelum perayaan lebaran 2025 lalu.

Viral Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu

Saat BHR disalurkan, terdengar banyak driver yang mendapatkan bonus hanya Rp 50 ribu. Padahal ada pengemudi yang mendapatkan Rp 33 juta dalam setahun.

Immanuel Ebenezer saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengatakan pemberian Rp 50 ribu berdasarkan kategori driver yang melakukan pekerjaannya sebagai pekerja paruh waktu.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, mengutip keterangan resmi, Selasa (25/3/2025).

Gojek membeberkan perusahaan membagi penerima BHR dalam lima kriteria. Pembagiannya dibedakan dari masa aktif kerja dan tingkat penyelesaian pengemudi.

Misalnya pada Mitra Juara Utama roda dua harus aktif selama 25 hari per bulan dengan minimal 200 jam online per bulan. Tingkat penerimaan dan pennyelesaian mencapai 90% dalam satu bulan, dan periodenya mulai Maret 2024 hingga Februari 2025.

Untuk Mitra Juara Utama rodat empat disyaratkan harus aktif selama 20 hari per bulan. Minimal mereka melakukan 160 jam online per bulan, penerimaan dan penyelesaian trip mencapai 90% masing-masing selama Maret 2024 hingga Februari 2025.

Selain itu ada juga Mitra Harapan. Untuk roda dua didapatkan mitra yang tidak aktif selama 25 hari per bulan dan tidak mencapai tingkat minimal online 200 jam per bulan. Tingkat penerima dan penyelesaian trip 90%, periodenya hanya Februari 2025 saja.

Bagi pengemudi roda empat pada kelompok yang sama tercatat tidak aktif selama 20 hari per bulan dan tidak online minimal 160 jam per bulan. Tingkat penerimaan dan penyelesaiaan trip 90%, dengan periode Februari lalu.

Berikut besaran BHR berdasarkan kriteria Gojek untuk pengemudi roda dua dan roda empat.

Besaran BHR Ojol Gojek Roda Dua:

  • Mitra Juara Utama - Rp 900 ribu
  • Mitra Juara - Rp 450 ribu
  • Mitra Unggulan - Rp 250 ribu
  • Mitra Andalan - Rp 100 ribu
  • Mitra Harapan - Rp 50 ribu.

Besaran BHR Ojol Gojek Roda Empat:

  • Mitra Juara Utama - Rp 1,6 juta
  • Mitra Juara - Rp 800 ribu
  • Mitra Unggulan - Rp 500 ribu
  • Mitra Andalan - Rp 100 ribu
  • Mitra Harapan - Rp 50 ribu.

Grab Indonesia juga membagi pengemudinya dalam beberapa kategori. Tertinggi Jawara mendapatkan Rp 480 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk rodat empat dan roda dua sebanyak Rp 255 ribu hingga Rp 850 ribu.

Kategori berikutnya adalah mendapatkan Ksatria dan Pejuang untuk roda empat dan roda dua masing-masing Rp 100 ribu. Terakhir adalah Anggota dengan nominal Rp 50 ribu.

Khusus untuk pengemudi yang masuk dalam kategori Anggota mendapatkan minimum 36 orderan selesai untuk roda empat dan roda dua sebanyak 45 trip. Periode kategori ini pada Februari 2025.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |