Catat, Investor Dilarang Cancel Transaksi Saham di Waktu Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan non-cancellation period pada sesi pre-opening dan pre-closing bursa. Aturan ini akan diharapkan bisa mengantisipasi perilaku spoofing investor.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra mengatakan, periode non-cancellation ini akan berlangsung pada pukul 08:56-08:57:59. Sementara itu, sesi pra-penutupan berlangsung pada 15:56-16:01:59.

Di pukul tersebut, investor tidak dapat membatalkan atau mengubah open order. Meski demikian, pemegang saham masih bisa melakukan order baru selama harga tersebut.

Dengan adanya non-cancellation period, seluruh harga dan order menjadi firm ketika mendekati proses matching di akhir sesi. Kondisi ini membuat indicative price menjadi lebih valid dan minim distorsi.

Hal ini berhubungan dengan penentuan Indicative Equilibrium Price (IEP). IEP menggambarkan harga yang paling mungkin menjadi harga pembukaan atau penutupan berdasarkan seluruh order beli dan jual yang masuk, sebelum pasar benar-benar melakukan matching.

"Kalau tidak ada mekanisme non-cancellation period maka ada masih ada potensi spoofing yaitu misalnya ada investor yang memasukkan order yang jumlah besar yang seolah-olah indikatif price ini menjadi naik ataupun menjadi turun tetapi masih ada potensi dia withdraw di akhir sesi pre-opening sehingga harga indikatif price-nya menjadi berubah atau pun menjadi tidak valid," kata Firza dalam edukasi wartawan pasar modal, Jumat, (12/12/2025).

Langkah tersebut sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan investor dalam bertransaksi pada harga yang dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |