Jakarta, CNBC Indonesia - Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara sering kali memicu kecaman luas dari masyarakat. Sejarah mencatat salah satu puncak ketidakpuasan publik terjadi saat terungkapnya skandal yang melibatkan Menteri Urusan Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam (JMD).
Di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang mengalami krisis, JMD diketahui melakukan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi secara berlebihan, termasuk membiayai puluhan individu yang memiliki hubungan personal dengannya.
Sebagai informasi latar belakang, JMD menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963-1966 di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, tepatnya dalam Kabinet Kerja IV dan Kabinet Dwikora. Dalam kapasitasnya sebagai pemegang otoritas tertinggi kebijakan keuangan dan perbankan nasional, minimnya mekanisme pengawasan pada masa itu menciptakan celah yang signifikan bagi terjadinya praktik penyimpangan kekuasaan dan korupsi.
Pada Agustus 1966, terungkaplah skandal besar yang menyeretnya. Dia terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang dekatnya. Mengacu laporan Anak Penyamun di Sarang Perawan (Skandal JMD) tahun 1966, ada empat perkara utama yang menjeratnya.
Pertama, JMD memberikan izin impor melalui skema Deferred Payment kepada perusahaan-perusahaan importir berupa penangguhan pembayaran kredit luar negeri dalam jumlah besar mencapai US$ 270 juta. Kedua, dia mengucurkan kredit kepada sejumlah perusahaan yang berujung pada membengkaknya defisit negara. Ketiga, dia menggelapkan kas negara atau dana revolusi hingga Rp97,3 miliar. Keempat, JMD melakukan penyelundupan senjata dari Cekoslovakia tanpa izin.
Hasil korupsinya digunakan untuk foya-foya yakni membeli rumah, tanah, perhiasan, mobil, serta mengalirkannya kepada banyak perempuan. Totalnya, ada 25 perempuan simpanan yang memperoleh uang dan fasilitas darinya. Plus, dia juga memberikannya kepada 6 istri. Jadi total perempuan yang mendapat dana darinya mencapai 31 perempuan.
Menurut laporan koran Mertjusuar (9 September 1966), salah satu saksi perempuan menggambarkan JMD sebagai sosok "sangat royal". Sering memberi uang tunai, kendaraan, hingga barang mewah, meski sang saksi mengaku tidak tahu bahwa semua itu berasal dari uang negara yang diselewengkan.
Para istrinya pun mendapat perlakuan serupa. Kabarnya, mereka menerima uang belanja Rp40 juta setiap bulan di luar jatah hidup mewah seperti rumah, perhiasan, dan aset lain. Dari persidangan juga terungkap bahwa JMD menikahi para perempuan itu dalam rentang 1964-1966, rata-rata satu hingga dua kali dalam setahun.
Di hadapan hakim, JMD berkilah bahwa dia tidak memahami kesalahan memiliki banyak istri dan simpanan.
"Saya tidak mengetahui bahwa tidak diperkenankan kawin lebih dari 4 orang," ungkapnya, dikutip dari Mertjusuar (31 Agustus 1966)
Bahkan, dia sempat menyampaikan alasan yang membuat ruang sidang terhening.
"Bapak hakim tentunya mengerti mengapa saya keburu kawin sampai enam kali, setelah melihat istri-istri saya yang wajahnya cantik ini."
Skandal ini memicu kemarahan luas. Pada saat itu Indonesia sedang berada dalam krisis ekonomi parah, inflasi tinggi, dan harga pangan melambung. Di tengah penderitaan rakyat, gaya hidup mewah seorang pejabat negara menjadi pukulan keras bagi publik. Apalagi saat mengetahui uang rakyat malah untuk menghidupi 31 perempuan.
Setelah rangkaian sidang berlangsung, pada 8 September 1966 majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada JMD. Namun eksekusi itu tak pernah dilaksanakan. Pada September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, JMD meninggal di penjara akibat tetanus. Hingga kini, dia tercatat sebagai koruptor pertama dan satu-satunya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
(tps)
[Gambas:Video CNBC]
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339916/original/010495200_1757135510-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-108.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310777/original/099498800_1754792417-527569707_18517708213000398_2665174359766286643_n.jpg)






