Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata 29 September 2025.
Hal ini dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan membubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata melalui KEP-103/D.05/2025. OJK pun menyampaikan alasan pembubaran tersebut.
"Pembubaran Dana Pensiun PT Sepatu Bata dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun," sebagaimana disebut dalam pengumuman resmi, dikutip Selasa, (14/10/2025).
Selanjutnya, Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud tersebut juga menetapkan Likuidator Dana Pensiun PT Sepatu Bata. Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun.
Adapun tim likudasi diketuai oleh Moch Isa. Sementara alamat tim likuidasi berada di Jl. RA Kartini No. 26, Cilandak Barat, DKI Jakarta, 12430, Telepon (021)-7505353.
Belum lama ini, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghapus kegiatan produksi sepatu. Hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.
"Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari," mengutip ringkasan RUPSLB melalui keterbukaan informasi, Jumat (10/9/2025).
Selanjutnya perusahaan akan menyusun seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan tersebut.
Adapun keputusan tersebut menyusul penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta pada tahun lalu. Sebanyak 233 pekerja harus kehilangan pekerjaan imbas dari penutupan ini.
Direktur Bata Hatta Tutuko mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat. Namun sayang, upaya tersebut belum optimal dan berujung penutupan pabrik.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ujar Hatta.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
OJK Titip Pesan ke Dana Pensiun, Ini Isinya