Di Era Belanda Sebelum Ada Hotel, Turis ke Indonesia Nginap di mana?

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan kunjungan wisatawan ke berbagai daerah, termasuk Bali, belakangan tidak berbanding lurus dengan tingkat hunian hotel. Hal ini ternyata disebabkan oleh menjamurnya akomodasi ilegal yang kian diminati, terutama oleh wisatawan dengan anggaran terbatas.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah sebagai regulator. Padahal, aturan perizinan usaha akomodasi sudah sangat jelas.

"Nah sekarang apa yang terjadi dengan yang namanya akomodasi liar itu? Kenapa itu bisa muncul? Berarti kan ada pengabaian atau kelalaian dari pemerintah itu sendiri yang bertugas melakukan monitoring atau evaluasi terhadap munculnya unit usaha di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Kondisi ini lantas memunculkan pertanyaan menarik.

Jika hari ini turis menjadikan hotel, vila, atau guesthouse sebagai pilihan tempat menginap, lalu di mana para pelancong beristirahat sebelum semua jenis akomodasi itu dikenal luas di Indonesia?

Menurut sejarawan Achmad Sunjayadi dalam buku Pariwisata di Hindia Belanda (2019), sarana akomodasi di Indonesia muncul seiring meningkatnya daya tarik Indonesia (dulu Hindia Belanda) bagi wisatawan. Akomodasi modern yang lebih layak, seperti hotel atau mansion, baru berkembang pada awal 1800-an. Sebelumnya, ketika jumlah wisatawan masih sangat terbatas, mereka belum mengenal konsep penginapan seperti sekarang.

Para pelancong umumnya singgah di rumah kenalan, menginap di rumah makan yang menyediakan kamar, atau bermalam di satu tempat yang cukup umum kala itu, yakni pasanggrahan.

"Sebelum hotel dikenal, ada sarana akomodasi yang disebut pasanggrahan," ungkap Sunjayadi.

Pasanggrahan pada mulanya bukan dibangun untuk wisatawan. Tempat ini berfungsi sebagai lokasi peristirahatan sementara para raja dan bangsawan pribumi ketika bepergian ke luar istana. Bangunan ini menjadi bagian dari sistem perjalanan elite lokal sebelum pariwisata berkembang.

Seiring meningkatnya daya tarik pariwisata, fungsi pasanggrahan pun mengalami perubahan. Pemerintah kolonial kemudian memanfaatkannya sebagai tempat singgah bagi pengunjung dari luar daerah. Untuk menginap, pengunjung hanya perlu mengantongi izin dari pengelola, yakni pemerintah kolonial dan dinas terkait. Selain tempat bermalam, tamu juga mendapatkan jamuan sederhana berupa teh, kopi, dan kue.

Catatan yang dihimpun Sunjayadi menunjukkan menginap di pasanggrahan dikenakan tarif sekitar 2,5 gulden per malam, sudah termasuk biaya pelayanan. Keberadaannya tersebar di lokasi yang punya daya tarik tinggi, seperti pantai atau gunung, dan tidak terbatas di Jawa, tetapi juga ditemukan di Sumatra, Bali, hingga Maluku.

Salah satu pelancong yang mencatat pengalaman menginap di pasanggrahan adalah tentara Prancis bernama Bernard. Dalam memoarnya A Travers Sumatra de Batavia a Atjeh (1904), dia menceritakan pengalamannya ketika berkeliling Sumatra Barat. Bernard bermalam di pasanggrahan yang terletak di kaki pegunungan, merasa nyaman, serta mendapat pelayanan yang baik, termasuk suguhan kopi dari penjaganya.

Memasuki abad ke-19, ketika minat orang asing terhadap Indonesia terus meningkat, bisnis akomodasi yang lebih modern pun mulai tumbuh. Sejak 1800-an, mansion atau penginapan (herberg) mulai bermunculan di kawasan pelabuhan, pegunungan, dan pantai sebagai tempat singgah sementara para pelancong.

Hotel-hotel dengan pengelolaan yang lebih profesional baru berkembang pesat pada awal 1900-an.

"Pada periode 1900-an ke atas, hotel yang dikelola sudah profesional dan merupakan hotel yang termasuk dalam jaringan internasional," ungkap Sunjayadi.

Meski kini hotel mendominasi industri pariwisata, jejak pasanggrahan sebagai cikal bakal akomodasi masih dapat ditemukan. Sebagian bangunannya masih berdiri, sementara lainnya hidup dalam ingatan lewat nama wilayah (toponim), seperti kawasan Pesanggrahan di Jakarta Selatan.

(mfa/mfa)

Read Entire Article
| | | |