Dievaluasi, Tambang Freeport di RI Masih Berhenti Beroperasi

13 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan operasional tambang milik PT Freeport Indonesia masih berhenti. Hal ini karena, pemerintah masih mengevaluasi operasional pasca insiden longsor yang terjadi sejak 8 September 2025 lalu.

"Freeport sekarang untuk pasca kecelakaan kemarin, musibah. Saya sudah dilaporkan semalam oleh dari Freeport. Bahwa lokasi itu sekarang masih dalam penelitian kembali," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan Dan Energi ke 80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut dia, kegiatan produksi di area lain di luar titik longsor juga masih dihentikan sementara waktu, sembari menunggu hasil investigasi dan langkah perbaikan rampung dilakukan.

"Penyebab musibahnya apa. Tetapi di area lain yang tidak ada musibahnya. Perlahan-lahan coba kita melakukan penyelesaian. Agar produksinya bisa kita cek. Kalau memang sudah bisa, kita lakukan. Kalau belum, kita lakukan perbaikannya," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil bakal melakukan audit secara total terhadap kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI). Mengingat insiden ini telah menewaskan sebanyak tujuh orang pekerja.

Akibatnya operasi di Grasberg, kemungkinan akan dimulai kembali secara bertahap pada paruh pertama 2026.

"Tapi yang namanya musibah memang itu terjadi. Maka apa yang harus dilakukan? Yang pertama adalah kita melakukan audit total terhadap implementasi daripada operasi underground di Freeport," kata Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Senin (13/10/2025).

Bahlil menjelaskan operasional PTFI di tambang tersebut hingga saat ini masih terhenti. Namun yang pasti, proses audit yang dilakukan pemerintah masih terus berlangsung.

"Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya," kata Bahlil.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Strategi PTFI Hadapi Gejolak Harga Komoditas & Gejolak Global

Read Entire Article
| | | |