Dolar di Bank RI Aman, OJK Ungkap Kondisi Terbaru

4 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas valuta asing (valas) industri perbankan RI melimpah, di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memastikan bahwa kebutuhan likuiditas valas tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Dalam rangka memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing (valas) di perbankan domestik tetap memadai, khususnya untuk melayani kebutuhan korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri, Dian mengatakan pihaknya senantiasa melakukan pendekatan terintegrasi melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.

Koordinasi tersebut dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas pasar valas domestik, antara lain melalui instrumen moneter seperti swap, repo, dan intervensi pasar untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan tetap terjaga.

"OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain Liquidity Coverage Ratio (LCR) valas dan pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) dalam rangka menilai kecukupan kemampuan penyangga (buffer) bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar," kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).

Tercatat pada Februari 2026, rasio PDN perbankan berada di level 1,46%, masih jauh di bawah threshold. Dian menyebut dengan PDN yang terjaga dalam batas yang prudensial tersebut, perbankan memiliki ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah tanpa meningkatkan kerentanan terhadap volatilitas nilai tukar.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas (asset-liability management) secara prudent, termasuk menjaga keseimbangan yang memadai antara sumber pendanaan valas dan penyaluran kredit valas.

Dian memaparkan bahwa sampai dengan posisi Februari 2026, DPK valas tercatat sebesar Rp1.525 triliun sedangkan kredit valas sebesar Rp1.241 triliun. Sehingga rasio pinjaman terhadap simpanan alias loan to deposit ratio (LDR) valas masih optimal, sebesar 81,35%.

Selain itu, Dian mengatakan bank didorong untuk memperluas dan mendiversifikasikan sumber pendanaan valas, baik melalui DPK valas, pinjaman antarbank, maupun pemanfaatan akses ke pasar global.

"Di sisi lain, OJK mendorong korporasi yang memiliki utang luar negeri untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian seperti kewajiban lindung nilai (hedging), kecukupan likuiditas, serta menjaga kualitas dan peringkat utang guna memitigasi risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan," tutur Dian.

Sementara itu, nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat terhadap dolar AS pada perdagangan terakhir pekan ini, Jumat (24/4/2026). Merujuk data Refinitiv, rupiah mengakhiri perdagangan di zona hijau dengan apresiasi 0,53% ke level Rp17.190/US$.

Penguatan ini membawa rupiah kembali turun ke bawah level psikologis Rp17.200/US$, setelah sehari sebelumnya sempat ditutup di level Rp17.280/US$, yang menjadi posisi penutupan terlemah sepanjang masa.

Meski mampu rebound pada akhir pekan, secara mingguan rupiah masih tercatat melemah 0,06%.

Adapun mata uang Asia mayoritas melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang pekan ini. Namun, tekanan terhadap rupiah relatif lebih terbatas dibandingkan banyak mata uang regional lain.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |