Elon Musk Tak Mau Diatur, Gugat UU Anti-Aplikasi AI Telanjang

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI yang kini berada di bawah kepemilikan SpaceX, mengajukan gugatan hukum terhadap Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison. Tujauannya adalah menentang aturan negara bagian yang melarang penggunaan aplikasi pembuat gambar telanjang atau yang dikenal sebagai nudify.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal Minnesota pada Senin (27/7/2026), hanya beberapa hari sebelum aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam surat gugatannya, pengacara xAI menyatakan bahwa peraturan negara bagian itu "menerapkan larangan yang terlalu luas dan berbasis konten terhadap kebebasan berpendapat serta alat ekspresi visual dalam upaya yang kurang tepat untuk melarang praktik 'nudifikasi'."

Regulasi Negara Bagian Minnesota yang disahkan pada April lalu ini ditujukan untuk mengawasi aplikasi dan situs web yang memungkinkan pengguna membuat gambar atau konten seksual dari seseorang tanpa persetujuan objek konten. Pelanggar dikenakan denda hingga US$ 500.000 setiap kali pengguna membuat konten semacam itu.

Aturan ini dipelopori oleh anggota Senat negara bagian Minnesota, Erin Maye Quade, setelah ia mengetahui kasus seorang pria yang membuat gambar dan video seksual dari lebih dari 80 perempuan yang dikenalnya, menggunakan foto-foto dari media sosial tanpa izin mereka. Menurut Maye Quade, aturan ini setara dengan peraturan lama yang melarang tindakan mengintip jendela untuk mengambil foto eksplisit.

Namun, pihak xAI menilai aturan tersebut melanggar perlindungan hak berpendapat dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS. Mereka juga menegaskan besaran denda yang ditetapkan sangatlah berat. Jika pengguna menghasilkan 100.000 gambar yang dilarang, perusahaan bisa terkena denda hingga US$ 50 miliar.

Sementara itu, perusahaan yang mengembangkan asisten kecerdasan buatan Grok ini sedang menghadapi gugatan perwakilan kelompok yang menuduh layanan pembuat gambar Grok digunakan untuk membuat dan menyebarkan materi pelecehan seksual anak, serta tidak melaporkan pelaku ke pihak berwenang.

Pihak xAI menegaskan bahwa mereka "secara tegas melarang" pengguna membuat gambar telanjang atau konten seksual orang lain tanpa izin. Mereka juga mengklaim telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pengguna yang mencoba mengelabui sistem keamanan teknis yang telah disiapkan perusahaan.

Sebelumnya, xAI juga pernah menggugat negara bagian California terkait aturan yang membatasi penyebaran konten hasil rekayasa kecerdasan buatan atau deepfake.

Upaya itu sebagian berhasil setelah hakim federal mencabut bagian aturan yang melarang penggunaan konten sejenis saat masa pemilu.

Perdebatan ini menjadi salah satu contoh benturan antara upaya melindungi hak pribadi dan kesusilaan masyarakat dengan kebebasan berinovasi serta berpendapat di era kecerdasan buatan yang berkembang pesat.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |