Jakarta, CNBC Indonesia - Batas minimum free float saham Indonesia akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Saat ini, batas itu masih lebih minim dibandingkan bursa saham global.
Perlu diketahui dulu, pada pekan lalu MSCI menuntut transparansi data dan memberikan ultimatum akan menurunkan kasta pasar Indonesia, dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Menindaklanjuti itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meningkatkan batas free float ke porsi 15% mulai bulan depan. Namun, perlu dicatat juga, untuk menaikkan free float kemungkinan besar tidak akan secepat hitungan minggu, apalagi pekan lalu ada lima pejabat BEI dan OJK yang ramai-ramai resign.
Reformasi pasar keuangan RI yang dimulai dari pergantian pejabat menjadi sangat genting diperhatikan.
Setelah itu, bagaimana komitmen perusahaan untuk menaikkan free float bagi masih di bawah 15%. PIlihan delisting tentu menjadi opsi terakhir, kami nilai ini malah akan membuka opsi perusahaan untuk melakukan aksi korporasi, paling cepat kemungkinan right issue.
Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa yang dimaksud saham Free Float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.
Menurut Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A, persyaratan tersebut adalah 1) jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat; serta 2) jumlah pemegang saham paling sedikit 300 (tiga ratus) Nasabah pemilik SID.
Otoritas bursa dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting.
Sejauh ini dengan minimum free float 7,5%, Bursa saham Indonesia (IHSG) juga terbilang masih mini dibandingkan bursa saham global lain.
Hal tersebut yang turut menjadi sorotan MSCI, selain ada beberapa free float perusahaan yang dinilai janggal, terutama bagi yang pergerakan harga saham-nya tidak wajar.
Sebagai pembanding, Bursa Singapura (SGX), Inggris (LSE), dan Filipina (PSE) sama-sama mewajibkan free float minimum 10 %. Thailand bahkan menetapkan batas lebih tinggi di level 15 %. Sementara itu, Jepang, Hong Kong, dan Malaysia sudah berada di kelas tersendiri dengan ketentuan free float minimum mencapai 25 %.
Berikut rincian perbedaan-nya :
Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(saw/saw)































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362119/original/035085500_1758837955-Calvin-Verdonk-Europa-League.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372801/original/040806000_1759769523-1000224866.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376586/original/086524400_1760009433-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_15.16.27.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5338912/original/039061000_1756988370-2N3A9178.JPG)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5379723/original/026526700_1760356768-1000294045.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)
