Gag Nikel di Raja Ampat Diizinkan Operasi Lagi, Ini Penjelasan ESDM

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal izin operasional tambang nikel PT Gag Nikel Indonesia di Raja Ampat,. Papua Barat Daya. Pada dasarnya izin tersebut diberikan khusus untuk keperluan audit lingkungan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan bahwa audit lingkungan hanya bisa dilakukan jika perusahaan dalam kondisi beroperasi secara penuh.

"Kan Gag Nikel diizinkan operasi untuk melakukan audit lingkungan. Karena audit lingkungan itu harus kondisi jalan," jelasnya saat ditemui di JCC, Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025).

Audit lingkungan itu sendiri menjadi salah satu cara untuk menilai kelayakan operasional perusahaan. Jika hasil audit menunjukkan ketidaksesuaian atau potensi dampak lingkungan yang serius, maka operasional perusahaan kemungkinan tidak dilanjutkan.

"Kalau audit lingkungan nggak beres. Iya. Bisa dua kemungkinan, kan. Tetap dua kemungkinan itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Tri menegaskan pentingnya perusahaan menjalankan operasi secara penuh saat audit berlangsung, hal itu agar potensi pencemaran dapat diidentifikasi dengan akurat.

"Iya. Harus beroperasi penuh. Audit lingkungan itu harus beroperasi penuh. Kalau nggak beroperasi penuh, gimana kita tahu bahwa dia potensi pencemaran lingkungannya sebelah mana. Kalau dikurang-kurangin, ya malah kurang lah," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara waktu operasional PT Gag Nikel Indonesia, yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk selaku pemegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat.

Hal ini menyusul dugaan aktivitas perusahaan yang disebut-sebut telah merusak ekosistem alam sekitar di wilayah tersebut. PT Gag Nikel sendiri memulai operasinya di wilayah tersebut berdasarkan Kontrak Karya (KK). Adapun kontrak karya sendiri mulai ditandatangani pada tahun 1997-1998.

Sementara itu, pada tahun 2017, perusahaan memperoleh izin operasi produksi. Perusahaan juga telah mengantongi dokumen AMDAL dari pemerintah.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat, Begini Respons Bahlil

Read Entire Article
| | | |