Gak Lagi Jor-Joran, Produksi Nikel RI Bakal Ikuti Kebutuhan Industri

16 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan memangkas produksi nikel dalam negeri. Kelak, produksi nikel akan mengikuti kebutuhan industri melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan produksi nikel di Indonesia dinilai penting untuk menyeimbangkan antara suplai bijih nikel dari penambang dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.

"Kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri. Itu nikel. Dan kita mau bikin pemerataan," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (9/1/2026).

Selain mengurangi jumlah produksi, pemerintah juga mewajibkan industri-industri besar pemurnian nikel untuk menyerap bahan baku dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal. Hal itu tidak lain untuk menghilangkan praktik monopoli rantai pasok dan memastikan pengusaha daerah mendapatkan pasar yang pasti.

"Maksudnya adalah industri-industri besar, mereka juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli, nggak boleh,"tegasnya.

Meski tidak menyebutkan angka pasti berapa produksi nikel tahun 2026 ini, namun pihaknya berharap nantinya semua pihak bisa merasa untung, tidak hanya menguntungkan pengusaha besar, tetapi juga memberdayakan pengusaha nasional di daerah.

"Kita pengin investor kuat, tapi juga pengusaha daerahnya juga kuat, supaya ada kolaborasi. Itu. Itulah esensi sebenarnya hilirisasi itu di situ. Jadi hilirisasi yang berkeadilan," tandasnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |