Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona positif hari ini, Senin (21/7/2025), mengikuti tren 10 hari perdagangan sebelumnya. Indeks ditutup menguat 1,26% atau 91,86 indeks poin ke level 7.403,77.
Sebanyak 339 saham naik, 298 turun, dan 319 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 15,12 triliun yang melibatkan 29,37 miliar saham dalam 1,89 juta kali transaksi. Kapitalisasi pasar pun terkerek menjadi Rp 13.270 triliun.
Mengutip Refinitiv, teknologi dan properti menjadi sektor yang menguat paling kencang hari ini. Masing-masing naik 7,74% dan 5,01%. Teknologi naik seiring dengan laju kencang saham DCII (17,94%) dan WIRG (20,83%), sedangkan sektor properti ditopang oleh MINA yang naik 23,53%.
Adapun saham-saham konglomerat menjadi penggerak utama IHSG hari ini, saat sejumlah saham blue chip justru menjadi pemberat. Emiten Toto Sugiri DCII berkontribusi paling besar terhadap penguatan IHSG, yakni 47,35 indeks poin.
Lalu diikuti oleh dua emiten Prajogo Pangestu, BRPT dan CDIA yang masing-masing menyumbang 8,07 indeks poin dan 7,3 indeks poin.
Saham konglomerat lain yang juga menjadi penggerak IHSG adalah PANI (6,12 indeks poin), TOWR (4,51 indeks poin), BRMS (2,46 indeks poin), dan MBMA (2,32 indeks poin).
Sementara itu, saham-saham perbankan hari ini menjadi pemberat IHSG. BMRI menyumbang -5,25 indeks poin, BBRI 04,94 indeks poin, dan BBNI (-1,78 indeks poin).
Sebagai informasi,ini kali pertama IHSG mencapai level 7.400 sepanjang tahun ini. Sepanjang 2025, hingga 20 Juli, indeks ditutup pada rentang 5.967,99-7.311,92.
Dengan demikian sejak terperosok dalam ke level 5.900-an pada 8 April 2025, indeks telah menguat 24,06%.
Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa penguatan IHSG saat ini dipengaruhi oleh dinamika IPO dan saham konglomerat Prajogo Pangestu.
Hal itu didukung dengan permintaan yang cukup kuat terhadap saham Prajogo Pangestu, khususnya yang belum lama ini melantai di Bursa Efek Indonesia, yakni Chandra Daya Investasi.
Artinya, sesuai dengan hukum pasar, selama tingkat permintaan masih kuat, maka harga saham akan terus terapresiasi.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Merah! Pasar Cemas Deflasi dan Data Ekonomi