Infleuncer Asing Tak Bisa Masuk Korea Jika Pernah Bikin Konten Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan berencana memperketat aturan bagi warga asing yang membuat konten negatif atau menghina Korea di media sosial. Langkah ini diambil setelah meningkatnya kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu tentang Korea di platform global.

Dalam rapat kabinet pekan ini, Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menyatakan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang memungkinkan penolakan masuk bagi warga asing yang menyebarkan kebencian terhadap Korea.

"Kami akan meninjau langkah-langkah komprehensif untuk membatasi masuknya warga asing yang mengekspresikan kebencian terhadap Korea Selatan dari luar negeri," ujar Jung, dikutip The Korea Times, Kamis (12/11/2025).

Kebijakan ini berarti kreator atau influencer asing yang mengunggah komentar menghina tentang Korea di kanal luar negeri bisa menghadapi konsekuensi lebih berat dari sekadar kecaman publik. Mereka berpotensi dilarang memasuki Korea Selatan.

Bagi para pembuat konten global yang rutin menggunakan platform seperti YouTube dan Instagram, aturan baru ini menjadi peringatan tegas. Pemerintah yang dipimpin Lee Jae Myung itu menilai, konten yang bersifat merendahkan budaya Korea, membuat generalisasi negatif, atau menyebarkan klaim palsu, akan ditindak serius.

Langkah ini diambil setelah muncul beberapa kasus yang menuai kemarahan publik. Salah satunya Johnny Somali, kreator asal Amerika, yang tahun lalu dituntut karena berperilaku mengganggu di toko swalayan di Seoul.

Kasus lain melibatkan Debo-chan, YouTuber berdarah Korea yang berbasis di Jepang. Ia tengah diselidiki karena menyebarkan video palsu berisi klaim ditemukannya puluhan mayat dimutilasi di Korea.

Otoritas menyebut, kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolis. Pemerintah Korea tengah memantau cara negara lain menangani ujaran kebencian dan akan menyesuaikannya dengan hukum imigrasi nasional.

Para pelaku yang terbukti bersalah dapat dideportasi atau ditolak izin masuk di masa mendatang. Pemerintah juga mengingatkan para influencer yang ingin memproduksi konten tentang Korea agar lebih berhati-hati dan memastikan narasi mereka berbasis fakta.

Kebijakan ini diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam beberapa minggu kedepan sebelum diterapkan secara resmi.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Korea Selatan Larang Pemakaian HP di Ruang Kelas, Berlaku Maret 2026

Read Entire Article
| | | |