Jakarta, CNBC Indonesia - Proses seleksi internet 100 Mbps memasuki proses lelang harga pada hari ini (13/10/2025). Tiga perusahaan bersiap bertarung memperebutkan frekuensi 1,4 Ghz.
Ketiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.
Sebelumnya terdapat tujuh perusahaan yang dinyatakan bisa mengambil formulir pendaftaran lelang. Selain tiga perusahana tersebut ada juga PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Netciti Persada, dan PT Telekomunikasi Seluler.
Namun hanya tiga perusahaan yang disebut dokumennya lengkap dan memenuhi syarat Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Komdigi mengatakan hingga tenggat waktu yang disiapkan tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan pada hasil evaluasi. Ini membuat proses seleksi dilanjutkan dengan lelang harga dengan tiga perusahaan tersisa.
Lelang yang dilakukan hari ini menggunakan sistem e-Auction.
CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi pihak Kementerian Komdigi terkait proses tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kementerian.
Foto: Ilustrasi Internet (REUTERS/Mal Langsdon)
Internet murah 100 Mbps
Lelang frekuensi kali ini diadakan untuk broadband wireless access (BWA). Frekuensi diharapkan bisa meningkatkan cakupan untuk jaringan fixed broadband.
Pita frekuensi diharapkan dapat menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Sebelumnya direncanakan proses lelang memang akan diumumkan bulan Oktober ini.
Ketiga perusahaan itu memperebutkan jaringan 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz, dengan rentang 1431 Mhz dan 1512 Mhz.
Tiga regional yang menjadi objek seleksi ini, berikut pembagiannya:
Regional 1
Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7 : Jawa Timur
Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15 : Kepulauan Riau
Regional 3
Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Warga RI Luar Jawa Bisa?