Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar redenominasi Rupiah kini kembali berhembus sejak 2013. Rencana tersebut kembali bergulir setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. Jika redenominasi mata uang garuda tersebut dilakukan, maka akan berdampak pada pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengaku, jika redenominasi dilakukan akan ada pekerjaan teknis yang perlu diselesaikan. Salah satunya, pada saham-saham seharga ratusan rupiah.
"Itu ada PR. Satu lotnya 100, karena itu aja sih yang PR mungkin bagi kita. Lotnya kan 100, kita kan dalam rangka penurunan lot. Jadi kalau harga sahamnya cuma Rp 200 boleh nggak nol koma harga sahamnya," ujarnya dalam acara Media Gathering di Bali, dikutip Senin (17/11).
Tak menutup kemungkinan, kata Iman, harga saham di bawah nilai ribuan rupiah akan memakai sebutan sen.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eddy Manindo Harahap mengatakan, redenominasi Rupiah merupakan perihal penghilangan 3 angka 0 di belakang.
"Satu fungsi redominasi itu adalah ngilangin nol di belakang. Sehingga lebih simple dalam kita melakukan pencatatan, dalam rangka lain sebagainya lah," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Eddy, sebenarnya redenominasi telah diterapkan oleh masyarakat secara penulisan. Seperti di warung-warung makan yang mengganti dengan huruf 'K' di depan angka.
"Bapak Ibu kalau misalnya ke warung makan itu, harga es jeruk Rp3.000, ditulisnya 3K. Nah itu sebenarnya redenominasi, nolnya kita hilangin. Nah karena itu hanya sekedar cara kita menulis, jadi harusnya tidak akan berdampak yang ditakutkan," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada yang perlu dicemaskan dari rencana ini. Sebab, tidak akan berpengaruh pada penurunan nilai.
"Ini hanya penulisannya aja nol di belakang tuh dihilangin karena nolnya sudah kebanyakan kita. Sesimpel itu. Dan harusnya tidak akan terlalu berpengaruh dengan hal-hal yang lain ya," tuturnya.
Namun, Eddy menambahkan, yang menjadi fokus utamanya adalah uang fisik yang telah beredar di masyarakat. Dalam merespon hal tersebut ada dua tahapan, yaitu uang yang ada tetap beredar seperti biasa dan valid sebagai alat tukar-menukar, alat pembayaran.
Selanjutnya, secara bertahap Bank Indonesia sudah mengeluarkan uang dengan 3 angka 0 yang dihilangkan.
"Otomatis semua nilai uang itu akan disesuaikan, nolnya di belakang dihilangin. Tapi tidak akan berpengaruh pada hal lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam PMK 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 Purbaya menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi pada 2026-2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Purbaya menekankan, pelaksanaan kebijakan itu sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter.
"Itu kebijakan bank sentral. Nanti dia akan nerapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi enggak sekarang, enggak tahun depan, dan saya enggak tahu, bukan Kemenkeu tapi bank sentral," tegas Purbaya saat ditemui wartawan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya juga telah mengatakan, redenominasi rupiah atau penyederhanaan digit nol dengan memangkas Rp 1.000 menjadi Rp 1 belum menjadi bagian dari fokus kebijakan bank sentral saat ini.
Ia mengatakan, fokus BI hingga kini masih tertuju pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Berkaitan dengan redenominasi tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).
Perry juga menegaskan, proses redenominasi memerlukan persiapan yang lama. Selain itu, pelaksanaan kebijakannya juga membutuhkan waktu yang tepat. Sayangnya, ia belum mengungkap indikator penentunya timing redenominasi yang menjadi pertimbangan bank sentral.
"Redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama," tegas Perry.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Jatuhkan Denda Rp 10,78 Miliar ke 14 Pihak di Pasar Modal RI































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5244173/original/074731200_1749138686-20250605BL_Timnas_Indonesia_Vs_China_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-23.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292881/original/016928800_1753267680-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_17.02.21.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5290440/original/054693900_1753109793-20250721AA_Piala_AFF_U-23_Indonesia_U-23_Vs_Malaysia-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5289104/original/019007300_1753020520-WhatsApp_Image_2025-07-20_at_7.39.14_PM.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295668/original/003518200_1753490643-vie_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255125/original/011605200_1750149296-_Timnas_Indonesia_U-23_-_Jens_Raven__Dony_Tri_Pamungkas__Kdek_Arel_Priyatna__background_Gerald_Vanenburg_copy.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5294962/original/091757100_1753426328-SnapInsta.to_523144936_1283178553162979_2047566670970110161_n.jpg)