Kebijakan Pemerintah Ampuh, Harga Tiket Pesawat Turun 24% saat Nataru

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melaporkan harga tiket pesawat selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mengalami penurunan rata-rata hingga 24%.

Dudy menjelaskan, penurunan itu terjadi seiring penerapan kebijakan diskon tiket pesawat yang mulai berlaku untuk pembelian sejak 22 Oktober 2025. Adapun periode penerbangannya ditetapkan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

"Sementara berdasarkan pemantauan pada periode tersebut, penurunan harga tiket harian tercatat berada pada rentang 15% hingga 19% dibandingkan rata-rata tarif sebelum diskon," kata Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, data tersebut dihimpun dari 7.873 sampel tarif yang sudah terdata dalam aplikasi Air Transport Inspection System (ArTIS).

Selain soal tarif, Dudy juga memaparkan tingkat penjualan tiket selama periode Nataru, yakni pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pada periode itu, tiket yang terjual mencapai 3,43 juta seat atau setara 71,6% dari total kapasitas.

Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)Foto: Muhammad Sabki
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)

Puncak penjualan tiket terjadi pada arus balik Nataru, tepatnya 4 Januari 2026. Saat itu, tiket terjual sebanyak 223.151 tempat duduk atau 81,7% dari kapasitas harian.

Dudy pun menyebut rute domestik terpadat sepanjang angkutan Nataru adalah Jakarta-Denpasar dan Denpasar-Jakarta dengan total 236.000 penumpang. Disusul rute Jakarta-Kualanamu dan Kualanamu-Jakarta dengan total 181.000 penumpang.

Di sisi lain, Kemenhub turut mengevaluasi sejumlah indikator penyelenggaraan angkutan Nataru 2025-2026, mulai dari on-time performance (OTP), evaluasi kecepatan rata-rata, hingga waktu tempuh rata-rata.

Hasilnya, OTP angkutan udara tercatat menjadi yang paling rendah dibanding moda transportasi lain. Untuk penerbangan domestik, OTP berada di angka 72,55%, sedangkan penerbangan internasional sebesar 73,98%.

"Angka OTP di angkutan udara ini dipengaruhi secara dominan oleh faktor cuaca ekstrem selama periode angkutan Nataru 2025/2026," jelasnya.

(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |