Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Kata Indosat

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Indosat Ooredoo Hutchison buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi soal kuota internet. Pihak perusahaan mengatakan menghormati keputusan itu dan tengah melakukan kajian komprehensif pada implikasi putusan tersebut.

"Indosat Ooredoo Hutchison [Indosat atau IOH] menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi [MK] terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional," kata Reski Damayanti selaku Dir. & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/7/2026).

"Saat ini, kami tengah melakukan kajian komprehensif terhadap implikasi putusan tersebut untuk memastikan seluruh proses implementasinya berjalan lancar, patuh pada ketentuan hukum, serta memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan," ujarnya menambahkan.

Reski juga menjelaskan pihaknya telah menyediakan opsi fleksibilitas dengan sejumlah produk dengan fitur rollover dan akumulasi kuota. Indosat juga akan memperluas variasi dan transparansi layanan ke depannya.

"Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," dia menjelaskan.

Indosat, Reski mengatakan juga tengah melakukan evaluasi penyesuaian infrastruktur sistem pendukung terkait kesiapan operasional seperti terkait aplikasi layanan mandiri pelanggan.

Dengan begitu transparansi informasi penggunaan kuota bisa diakses oleh para pelanggan dengan mudah dan akurat.

Reski menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu aturan teknis lebih lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan. Indosat juga terus memberikan kualitas layanan yang lebih baik untuk mendukung akselerasi ekonomi digital di Indonesia," ujar Reski.

Komdigi Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mempelajari putusan MK. Termasuk jika dibutuhkan, untuk menjadi dasar menyesuaikan regulasi yang baru.

"Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK." kata Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi.

Sebelumnya, MK membacakan keputusan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam keputusan itu disebut kuota internet yang dibeli masyarakat harus bisa digunakan hingga habis dan tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan.

Menurut MK, formula tarif san skema layanan telekomunikasi tidak bisa diletakkan dengan cara pandang yang komersial penyelenggara telekomunikasi. Namun memastikan jaminan perlindungan bagi pengguna, dan dapat dilakukan dengan berbagai pilihan paket yang fleksibel seperti akumulasi kuota (rollover) atau tanpa rollover.

Selain itu, MK juga memberikan sejumlah opsi agar kuota tidak hangus. Dari akumulasi atau rollover kuota; perpanjangan masa aktif; pengalihan manfaat; kompensasi; refund; atau bentuk perlindungan lain.

MK juga berpendapatan, perlindungan bukan pada kuota internet berdasarkan batas penalaran yang wajar. Melainkan pada nilai ekonomi dan manfaat jasa yang dibayarkan, namun belum bisa dinikmati hingga habis.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |