Naikkan Kapasitas PLTP ke 1,8 GW, PGE Bakal Kocek Investasi Rp 99,24 T

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) siap mengocek investasi jumbo mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp 99,24 triliun (asumsi kurs Rp 16.540 per US$). Hal itu demi mencapai peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PGE menjadi 1,8 Giga Watt (GW) pada 2033 mendatang.

Direktur Keuangan PGE Yurizki Rio mengungkapkan, saat ini perusahaan telah mengoperasikan kapasitas terpasang PLTP sebesar 727 Mega Watt (MW). Potensi panas bumi yang bisa dikelola oleh pihaknya sejatinya mencapai 3 GW.

"Jadi, ada tambahan sekitar 1.100 MW, di mana kalau kita lihat capex (capital expenditure) per MW kita itu sekitar US$ 5-6 juta. Sehingga, dana yang dibutuhkan untuk investasi di sini saja sekitar US$ 6 miliar," jelasnya di sela acara The 11th IIGCE di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut perhitungannya, setiap investasi US$ 1 akan memberikan efek berganda atau multiplier effect hingga US$ 1,25. Dengan investasi mencapai US$ 6 miliar, maka pertumbuhannya menjadi US$ 7,5 miliar atau setara Rp 123,93 triliun.

"Dan tidak berhenti di situ, sebenarnya, karena kalau kita lihat, producing electricity dari geothermal itu hanya salah satu cara untuk mengutilisasi geothermal," terangnya.

Dia menilai bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya berdampak langsung pada proyek itu sendiri, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi tambahan.

Selain itu, pemanfaatan panas bumi juga bisa mendorong program hilirisasi dalam negeri. Untuk proyek panas bumi sendiri, produk hilirisasi yang bisa dihasilkan berupa hidrogen hijau dan amonia hijau. Belum lagi, hidrogen juga bisa memasok energi untuk pusat data (data center).

"Dan ini semua menciptakan multiplier effect yang akhirnya memutar kembali dana di situ," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kapasitas terpasang PLTP di Indonesia baru sebesar 2.744 MW. Padahal, potensinya mencapai 27 GW.

Dalam kurun waktu lima tahun mendatang, pemerintah menggenjot tambahan kapasitas PLTP sebesar 1 GW. Sedangkan, dalam sepuluh tahun mendatang, pemerintah membidik tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri mencapai 5,2 GW.

Untuk mendorong target tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri, pihaknya sudah mengimplementasikan pemangkasan proses perizinan pengembangan wilayah kerja panas bumi (WKP) menjadi 7 hari dari sebelumnya hingga 1,5 tahun lamanya.

Proses perizinan tersebut bisa dipersingkat lantaran sistem pengajuan izin sudah didigitalisasi melalui Online Single Submission (OSS).

"Pak, sudah ada dua yang diberi izin. Dan saat ini izin itu keluar dengan lebih cepat. Dan waktu itu, kita laporkan bahwa pemenang lelang yang akan mendapatkan izin panas bumi, itu ada di Cisolok dan Nage, dan itu sudah keluar dengan izin hanya 7 hari," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tekan Impor, Komponen Pembangkit Panas Bumi Bisa Diproduksi di RI

Read Entire Article
| | | |