Pengusaha Lokal Siap Penuhi 70 Juta Food Tray MBG

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) memastikan produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengusaha meminta pemerintah benar-benar berkomitmen untuk mengutamakan produk lokal.

Sekretaris Jenderal APMAKI, Ardy Susanto mengungkapkan, saat ini pemakaian food tray produksi lokal baru sekitar 15% dari total kebutuhan nasional. Padahal, kapasitas produksi asosiasi sudah memadai.

"Anggota kami sudah punya kemampuan untuk memproduksi antara 10 juta sampai 12,5 juta per bulan, dengan standar nasional Indonesia (SNI) yang wajib, dan juga standar bersertifikasi halal," kata Ardy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ardy menegaskan komitmen pengusaha lokal untuk memastikan proses produksi sesuai prinsip halal. Menurutnya, meski penggunaan pelumas tertentu, seperti berbasis minyak babi, dapat menekan tingkat kegagalan produksi (reject), industri lokal memilih menggunakan pelumas nabati agar masyarakat tetap merasa tenang.

"Jadi kami, anggota kami yang produsen-produsen lokal sudah berkomitmen untuk tidak menggunakan pelumas (minyak babi), walaupun reject-nya bisa lebih kecil kalau menggunakan pelumas tersebut. Tapi kami berkomitmen untuk menggunakan pelumas nabati saja, yang penting umat bisa tenang," jelasnya.

Komitmen tersebut, tambah Ardy, juga menjadi dorongan dari kalangan pesantren yang meminta agar produsen lokal konsisten menjaga prinsip halal dalam proses produksinya.

Dia menegaskan pengusaha lokal pun siap menyanggupi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai 70 juta unit food tray tahun ini. Asalkan, kata Ardy, pemerintah punya komitmen untuk menggunakan produk lokal.

"Pada prinsipnya kapasitas produksi itu bisa ditingkatkan kapan saja, yang penting ada komitmen untuk menggunakan barang lokal," katanya.

Ketika ditanya apakah pengusaha benar-benar memenuhi kebutuhan itu, Ardy menegaskan pihaknya menyanggupi.

"Menyanggupi. Anggota asosiasi kami, ada dua asosiasi, Aspradan maupun Apmaki, berkomitmen untuk dapat memenuhi kebutuhan BGN jika memang dikomunikasikan," tegasnya.

Dukungan Pemerintah

Dari sisi pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dukungan penuh terhadap program MBG dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Kepala Biro Humas Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi mengingatkan pentingnya memastikan nampan makanan yang beredar sudah sesuai standar.

"Kementerian Perdagangan mendorong, pertama mendukung MBG dengan sepenuh hati. Makanya kita selalu bilang kita pasti mengutamakan produk dalam negeri. Karena sudah ada SNI-nya, mari kita dorong jadi SNI wajib. Jadi juga kita dorong halalnya, sertifikasi halalnya diperoleh," kata Ni Made.

Adapun standar nasional untuk food tray telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 dengan nomor SNI 9369.2:2025 tentang wadah makanan bersekat berbahan baja tahan karat. Namun SNI tersebut saat ini masih bersifat sukarela.

"Food tray yang beredar di Indonesia harus begini. Tapi harusnya belum bersifat wajib. Artinya, yang namanya food tray standar ada, tapi karena belum wajib, sukarela pelaku usaha dalam maupun luar negeri mau memenuhi atau tidak. Makanya tadi kita setuju, baik kita dari Kemendag mendorong itu diwajibkan SNI wajib. Karena dengan SNI wajib lah baru bisa Kementerian Perdagangan turun memperhatikan," tegas Ni Made.

Selain standar SNI, aspek halal juga menjadi perhatian. Ia menegaskan, kehalalan tidak hanya berlaku pada wadah makanan, tetapi juga pada seluruh bahan dan proses produksi.

"Dan Pak Haikal selaku Kepala BPJPH sudah menjamin bahwa ini harus halal. MBG ini di Indonesia, semua muslim, kehalalan apalagi dengan peraturan dan undang-undang halal harus berlaku di Oktober 2026, itu sudah pasti lah," tandasnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article BGN Jelaskan Alasan Progam MBG Butuh Food Tray Impor

Read Entire Article
| | | |