Ngeri! Anak 10 Tahun di RI Sudah Main Judol, Transaksinya Miliaran

19 hours ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa transaksi judi online atau judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia. Ini terungkap dalam laporan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko).

Promensisko bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini, dan merespons secara efektif tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

"Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain," kata Ivan dikutip dari siaran pers Promensisko 2025, dikutip Minggu (11/5/2025).

Meski demikian, PPATK mencatat, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan sekitar 80% pada kuartal I-2025 bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. Namun, jika tanpa intervensi serius dari pihak terkait, maka perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025.

Ivan pun mengingatkan judol memang menyerang semua kelompok usia masyarakat Indonesia. Namun, kelompok yang diincar, terbanyak berasal dari usia 20-30 tahun dengan jumlah mendekati 400 ribu orang.

"Yang paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun itu 396.000 orang (hingga Q1-2025)," kata Ivan.

Selain itu, ada 395 ribu orang yang berusia 31 sampai 40 tahun yang tercatat menjadi pemain judi online. Sementara di bawah 17 tahun sekitar 400 orang.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga RI Diminta Pindah ke e-SIM, Apa Untung & Urgensinya?

Next Article Dipanggil Bareskrim, Budi Arie Saksi Kasus Penuntasan Judi Online

Read Entire Article
| | | |