OJK Teken MOU dengan MAS Singapura, Ini Isinya

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui komitmen kerjasama dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) dalam pengembangan bidang FinTech.

Komitmen ini sekaligus memperkuat kerja sama di bidang keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech).

MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan. Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral pada 10 November 2025.

Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong menyatakan OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun.

"Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN. MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara," jelas Chiong dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, (11/11/2025).

Melalui kerja sama erat dengan MAS, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menegaskan OJK berkomitmen terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

"Melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas," terang Hasan.

Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup:

  1. Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS
  2. Peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri
  3. Rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara
  4. Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan Fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bank & Fintech P2P Lending Makin Mesra

Read Entire Article
| | | |