Overwork: Jutaan Pekerja RI Kerja Terlalu Lama

2 hours ago 1

Kanthi & Amailia,  CNBC Indonesia

13 January 2026 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Jam kerja panjang masih menjadi realitas bagi jutaan pekerja di Indonesia. 

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 25,47% penduduk bekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu. Artinya, sekitar satu dari empat pekerja di Indonesia berada dalam kategori jam kerja berlebih. Di tengah tingkat pengangguran yang masih tercatat 4,85%, sebagian pekerja justru menanggung beban jam kerja yang panjang, mencerminkan tantangan struktural dalam penyerapan tenaga kerja.

Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di RI mencapai 146,54 juta oramg.

Mayoritas Pekerja Bekerja Hingga Hampir 10 Jam per Hari

Berdasarkan distribusi jam kerja, mayoritas pekerja Indonesia (40,43%) berada pada rentang 35-48 jam per minggu, atau setara dengan sekitar 7 hingga hampir 10 jam per hari dalam skema lima hari kerja.

Sementara itu, pekerja dengan jam kerja relatif lebih pendek, yakni 1-34 jam per minggu, tercatat sebesar 32,68%.

Pekerja Laki-laki Lebih Rentan Jam Kerja Panjang

Dari sisi gender, data Sakernas menunjukkan adanya perbedaan yang cukup mencolok. Pekerja laki-laki lebih banyak mengalami jam kerja berlebih dibandingkan perempuan. Sebanyak 28,50% pekerja laki-laki bekerja lebih dari 49 jam per minggu, sementara pada pekerja perempuan angkanya tercatat 20,91%.

Sebaliknya, perempuan lebih dominan pada kelompok jam kerja 1-34 jam per minggu, dengan proporsi 41,89%, jauh di atas laki-laki yang berada di angka 26,57%.

Perbedaan ini mencerminkan pembagian peran dan karakteristik sektor kerja yang masih timpang, di mana laki-laki lebih banyak terserap pada sektor-sektor yang menuntut jam kerja panjang, sementara perempuan relatif lebih banyak berada pada pekerjaan dengan jam kerja lebih fleksibel atau paruh waktu.

Indikator Penting Kualitas Ketenagakerjaan

Dalam jangka panjang, jam kerja yang terlalu panjang berpotensi berdampak pada kesehatan pekerja, produktivitas, serta kualitas hidup. Meski tidak selalu mencerminkan rendahnya kesejahteraan, fenomena overwork menjadi indikator penting untuk menilai kualitas pembangunan ketenagakerjaan.

Data Sakernas Agustus 2025 ini memberikan sinyal bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan tidak hanya terletak pada penyediaan lapangan kerja, tetapi juga pada upaya menciptakan sistem kerja yang lebih seimbang, produktif, dan berkelanjutan bagi para pekerja.

Provinsi dengan Jam Kerja Terbanyak

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2025, terdapat disparitas signifikan dalam rata-rata jam kerja pekerja di berbagai provinsi Indonesia. Menariknya, Jakarta yang selama ini dikenal sebagai pusat bisnis dan ekonomi Indonesia, justru tidak masuk dalam daftar provinsi dengan jam kerja tertinggi.

Berikut merupakan 8 provinsi dengan rata-rata jam kerja tertinggi:

Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan rata-rata jam kerja tertinggi, mencapai 62 jam per minggu dengan lapangan pekerjaan utama di sektor real estat dan rata-rata pendapatan sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

Disusul oleh Papua Barat Daya yang mencatat 61 jam kerja mingguan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan pendapatan Rp 3,3 juta, serta Sulawesi Barat dengan jam kerja sama di sektor informasi dan komunikasi dengan pendapatan Rp 3,2 juta.

Fenomena ini mengindikasikan adanya tantangan struktural dalam produktivitas dan kesejahteraan pekerja di wilayah-wilayah tersebut. Dominasi sektor informal seperti pertanian, perikanan, dan real estat di daftar ini juga menunjukkan bahwa jam kerja panjang lebih banyak terjadi pada pekerjaan dengan fleksibilitas waktu tinggi.

CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]

(mae/mae)

Read Entire Article
| | | |