Pemerintah Ungkap Tantangan Proyek Co-Firing PLTU Batu Bara di RI

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan tantangan yang dihadapi dalam pemanfaatan biomassa sebagai campuran (co-firing) dalam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Pemerintah mengakui upaya penyediaan bahan baku energi hijau ini menghadapi kendala persaingan harga dengan pasar internasional serta ketergantungan pasokan pada sektor lain.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria mengatakan bahwa pengembangan bioenergi yang berkelanjutan belum bisa dijalankan di Indonesia. Menurutnya, program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral karena sumber bahan baku biomassa berada di wilayah kerja sektor pertanian, perkebunan, hingga kehutanan.

"Mengingat penyediaan bahan baku biomassa yang berbasis produksi berada dalam ranah sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sinergi kebijakan antar kementerian ini menjadi suatu hal yang krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan yang stabil bagi sektor energi," ujar Lana dalam acara Ombudsman soal Hasil Kajian Cepat Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Selain masalah pasokan, Lana mengatakan ada tantangan ekonomi kan akibat tingginya permintaan ekspor biomassa di pasar global. Harga yang ditawarkan pasar internasional dinilai jauh lebih kompetitif dan melampaui kemampuan serap pasar domestik, sehingga menyulitkan pemenuhan kebutuhan untuk program co-firing pembangkit listrik di dalam negeri.

"Hal ini disebabkan tentunya adanya batasan Biaya Pokok Penyediaan, atau BPP, tenaga listrik, yang membatasi harga beli biomassa di dalam negeri. Sehingga daya saing domestik menjadi terbatas," tambahnya.

Tantangan lainnya adalah dari struktur rantai pasok biomassa, khususnya yang berbasis limbah, yang saat ini masih tersebar dengan kapasitas produksi skala kecil hingga menengah. Kondisi lokasi yang tersebar tersebut dinilai berimplikasi pada tingginya biaya logistik, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan harga biomassa yang kompetitif bagi PLN.

"Saat ini, industri biomassa nasional masih berada pada fase pertumbuhan, dan belum mencapai tahap yang matang tentunya. Itu harus kita akui, karena itu pemberlakuan kebijakan domestic market obligation untuk biomassa, berbeda dengan DMO batu bara, dinilai memang menurut kami belum mendesak untuk diterapkan," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan hasil kajian pihaknya yang menunjukkan bahwa implementasi program co-firing di lapangan belum berjalan optimal dan merata. Ia mencatat realisasi pemanfaatan biomassa saat ini berada di bawah target yang ditetapkan dalam kebijakan nasional maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Beberapa persoalan utama yang menyebabkan hal ini terjadi antara lain, ketersediaan dan kontinuitas biomassa yang belum terjamin, kualitas biomassa yang belum seragam, keterbatasan teknologi dan tingginya biaya retrofit," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Dia memperingatkan bahwa berbagai persoalan tersebut, mulai dari aspek keekonomian yang belum efisien hingga tata kelola yang belum mumpuni, berpotensi memicu ketidakefektifan program.

Bahkan, pihaknya menilai jika tidak dikelola dan diawasi secara ketat, program pencampuran biomassa tersebut berisiko menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.

"Persoalan-persoalan ini kemudian berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program dan bahkan memicu terjadinya maladministrasi jika tidak dikelola dan diawasi secara ketat," tutupnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |