Political Bubble vs Orkestrator

1 hour ago 3

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Setiap kali krisis ekonomi terjadi, reaksi masyarakat hampir selalu sama. Pasar dianggap gagal. Spekulan dituduh menciptakan gelembung aset. Lembaga keuangan disalahkan karena mengambil risiko berlebihan. Investor dinilai terjebak dalam euforia yang tidak rasional.

Pandangan tersebut memang tidak sepenuhnya salah. Namun sejarah menunjukkan bahwa krisis ekonomi besar hampir tidak pernah lahir dari kegagalan pasar semata. Di balik setiap krisis, sering kali terdapat kegagalan yang lebih mendasar, yaitu kegagalan politik dalam menjalankan fungsi koreksi dan pengawasan.

Krisis Keuangan Global 2008 merupakan contoh yang paling jelas. Selama bertahun-tahun dunia menikmati pertumbuhan kredit yang agresif, inovasi keuangan yang semakin kompleks, dan ekspansi leverage yang jauh melampaui kapasitas pengelolaan risiko.

Tanda-tanda bahaya sebenarnya sudah terlihat. Namun regulator, pembuat kebijakan, lembaga keuangan, dan bahkan masyarakat secara kolektif memilih untuk percaya bahwa sistem akan tetap stabil.

Ketika gelembung itu akhirnya pecah, dampaknya tidak hanya menghancurkan sektor keuangan. Krisis menjalar ke sektor riil, lapangan kerja, investasi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks inilah McCarty, Poole, dan Rosenthal (2013) memperkenalkan konsep Political Bubble, yaitu situasi ketika sistem politik gagal mengendalikan risiko yang berkembang di pasar, bahkan secara tidak sadar justru memperbesar risiko tersebut.

Dengan kata lain, kegagalan pasar sering kali hanyalah gejala. Penyakit utamanya adalah kegagalan politik dalam membaca risiko dan melakukan tindakan korektif secara tepat waktu.

Ketika Politik Berubah dari Solusi Menjadi Sumber Krisis
Dalam buku Political Bubbles: Financial Crises and the Failure of American Democracy, oleh McCarty, Poole, dan Rosenthal (2013) menjelaskan bahwa krisis keuangan modern tidak dapat dipahami hanya melalui lensa ekonomi dalam bentuk kegagalan pasar.

Krisis juga merupakan kegagalan institusi politik dalam membaca risiko dan melakukan tindakan korektif secara tepat waktu. Mereka menegaskan bahwa political bubble terbentuk melalui interaksi tiga faktor utama yang dikenal sebagai Three I's, yaitu ideology, Interest, dan Institution.

Ideology merupakan keyakinan yang berlebihan terhadap suatu paradigma yang sering kali membuat pembuat kebijakan mengabaikan tanda-tanda bahaya yang muncul. Pada krisis 2008, keyakinan bahwa pasar akan selalu mampu mengoreksi dirinya sendiri menyebabkan banyak regulator terlambat bertindak.

Interests (kepentingan) menciptakan persoalan berikutnya, dimana dampak kebijakan ekonomi kerapkali menciptakan pemenang dan victim. Ketika keuntungan yang diperoleh kelompok tertentu sangat besar, maka insentif yang mempengaruhi regulator dan pembuat kebijakan juga meningkat.

Sementara Institutions (kelembagaan) yang lemah menyebabkan proses koreksi berjalan lambat. Bahkan terjadi koordinasi yang buruk, fragmentasi kewenangan, serta kapasitas pengawasan yang terbatas membuat negara kehilangan kemampuan membaca risiko yang terus berkembang.

Ketika ideologi, kepentingan, dan kelembagaan saling memperkuat, maka lahirlah bubble political, yaitu situasi ketika politik tidak lagi menjadi mekanisme koreksi atas kegagalan pasar, melainkan menjadi bagian dari penyebab krisis itu sendiri.

Mengapa Pasar Tidak Selalu Mampu Menyelamatkan Diri?
Jika McCarty, Poole, dan Rosenthal (2013) menjelaskan mengapa politik dapat gagal, maka Krugman menjelaskan mengapa pasar juga tidak selalu mampu menyelamatkan dirinya sendiri.

Dalam The Return of Depression Economics and the Crisis of 2008 (Krugman, 2009) dan End This Depression Now! (Krugman, 2012), mengkritik asumsi bahwa pasar selalu bergerak menuju keseimbangan yang efisien. Dalam praktiknya, keputusan yang rasional bagi individu sering kali menghasilkan hasil kolektif yang justru tidak rasional.

Fenomena tersebut muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari gelembung aset, krisis likuiditas, kepanikan pasar, herding behaviour, ketergantungan berlebihan pada utang, hingga resesi yang berkepanjangan. Krugman (2022) menyebut kondisi ini sebagai coordination failure.

Setiap pelaku bertindak sesuai kepentingannya masing-masing dan secara individual mungkin rasional. Namun ketika seluruh pelaku melakukan tindakan yang sama secara bersamaan, hasil akhirnya justru merugikan sistem secara keseluruhan.

Karena itu, pasar membutuhkan mekanisme koreksi eksternal. Bukan untuk menggantikan pasar, melainkan untuk mencegah pasar menghancurkan dirinya sendiri. Di sinilah muncul paradoks ekonomi modern. Pasar dapat gagal. Negara juga dapat gagal. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang lebih unggul, melainkan bagaimana membangun tata kelola yang mampu mengurangi risiko kegagalan keduanya.

Seni Mengelola Ketidakpastian
Dalam The Art of Monetary Policy: Lessons from Sun Tzu for Central Banks, Forbes (2013) menawarkan jawaban yang berbeda, yaitu berpendapat bahwa tantangan utama ekonomi modern bukanlah memilih antara negara atau pasar, melainkan mengelola ketidakpastian yang semakin besar.

Menurut Forbes, dunia modern semakin dipengaruhi oleh guncangan eksternal yang berada di luar kendali negara manapun, mulai dari pandemi, perang, gangguan rantai pasok global, krisis energi, hingga ketegangan geopolitik. Dalam kondisi tersebut, keberhasilan kebijakan publik tidak ditentukan oleh seberapa besar intervensi yang dilakukan, tetapi oleh kemampuan membangun kesiapan sebelum krisis terjadi.

Forbes (2013) mengidentifikasi enam prinsip utama, antara lain perencanaan sebelum krisis, menerima bahwa external shocks tidak dapat dihindari, membangun ketahanan sistem, mengombinasikan berbagai instrumen kebijakan, menjaga fleksibilitas, dan memahami trade-off jangka pendek dan jangka panjang. Di sini, negara bertugas bukan hanya menghilangkan risiko, akan tetapi juga membangun kemampuan untuk mengantisipasi, menyerap, dan beradaptasi terhadap risiko.

Orkestrator: Negara sebagai Korektor Sistemik
Di momentum inilah konsep negara sebagai orkestrator memperoleh relevansinya. Berbeda dengan negara komando yang mengendalikan seluruh aktivitas ekonomi, orkestrator menempatkan negara sebagai pengarah, penyelaras, dan penjaga keseimbangan sistem.

Simatupang (2026) menegaskan bahwa Negara tidak harus menjadi pelaku utama. Negara tidak harus memiliki seluruh instrumen ekonomi. Negara tidak harus menentukan seluruh keputusan pasar. Namun, sebaliknya, negara bertugas memastikan bahwa perusahaan, perbankan, investor, regulator, akademisi, dan masyarakat bergerak dalam arah yang mendukung stabilitas dan keberlanjutan sistem.

Sebagai dirigen dalam sebuah orkestra, negara menjaga harmoni tanpa harus memainkan seluruh instrumen. Dalam paradigma ini, stabilitas bukan berarti menolak perubahan, akan tetapi stabilitas diartikulasikan sebagai cara mengurangi deviasi yang berpotensi mengancam keberlangsungan sistem.

Jika McCarty (2013) memperingatkan bahaya political bubble, Krugman (2022) menjelaskan risiko market failure, dan Forbes (2026) menunjukkan pentingnya strategic preparedness, maka orkestrator merupakan desain kelembagaan yang mengintegrasikan ketiga kebutuhan tersebut (Simatupang, 2026).

DHE: Orkestrasi atau Political Bubble Baru?
Diskursus mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) memberikan ilustrasi yang menarik. Dari perspektif orkestrator, kebijakan DHE memiliki tujuan yang rasional, yaitu memperkuat cadangan devisa nasional, meningkatkan likuiditas valuta asing domestik, memperkuat ketahanan eksternal, mendukung industrialisasi dan hilirisasi, khususnya untuk DHE atas kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam (PPRI 21, 2026).

Pendekatan McCarty (2013) mengingatkan bahwa tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Dalam konteks Forbes (2026), kebijakan dapat dipahami sebagai upaya membangun ketahanan ekonomi terhadap external shocks.

Pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: Apakah desain kebijakan tetap menjaga netralitas negara? Apakah manfaat dan beban kebijakan terdistribusi secara proporsional? Apakah tersedia mekanisme evaluasi dan koreksi yang memadai? Apakah seluruh pelaku memperoleh kesempatan yang setara? Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas negatif, maka instrumen stabilisasi berpotensi berubah menjadi sumber distorsi baru.

Ketika Orkestrator Turun ke Panggung
Batas antara orkestrator dan political bubble sering kali beda tipis. Sebagai orkestrator, negara bertugas mengarahkan, mengoordinasikan, memberi insentif, dan mengurangi risiko sistemik.

Namun negara berubah menjadi pemain ketika mulai menentukan siapa yang harus menang dan siapa yang harus kalah, membatasi kompetisi secara berlebihan, atau mengarahkan manfaat ekonomi hanya kepada kelompok tertentu. Pada titik itulah koordinasi berubah menjadi dominasi, dan ketika dominasi menggantikan keseimbangan, political bubble mulai terbentuk.

Penutup
McCarty (2013) mengingatkan bahwa krisis sering lahir dari political bubble ketika negara gagal mengoreksi pasar. Krugman (2022) menunjukkan bahwa pasar tidak selalu mampu mengoreksi dirinya sendiri. Forbes (2026) menegaskan dunia modern semakin didominasi oleh guncangan eksternal yang memerlukan kesiapan, fleksibilitas, dan ketahanan sistem.

Sementara itu, konsep Negara sebagai Orkestrator (Simatupang 2026) menawarkan kerangka bagaimana negara dapat menjalankan fungsi tersebut tanpa terjebak menjadi pengendali yang mendominasi sistem.

Dengan demikian, tantangan bukan saja antara negara dengan pasar, tetapi membangun negara-orkestrator yang cukup kuat untuk menjaga stabilitas, cukup adaptif untuk menghadapi ketidakpastian, dan cukup terkendali untuk tidak melahirkan political bubble baru. Karena apapun hasilnya, masa depan ekonomi tidak ditentukan oleh dominasi negara atau dominasi pasar, melainkan oleh kemampuan keduanya menjaga keseimbangan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |