Prabowo Bangun Koperasi Desa, Nasib BUMDes Jadi Begini

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski nantinya ada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Yandri mengatakan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih memang memiliki undang-undang yang berbeda, di mana BUMDes diatur dari Undang-Undang Desa, sedangkan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Koperasi. Namun, keduanya harus berjalan beriringan dan saling membantu, bukan untuk dihilangkan salah satunya.

"Ada yang membahas terkait nasib lembaga BUMDes. Nah, BUMDes ini memang ada di undang-undang Desa, sedangkan Kopdes Merah Putih ada di undang-undang Koperasi. Metode pembentukan berbeda, pertanggung jawabnya juga beda. Tapi, keduanya bisa bersinggungan dalam sisi bisnisnya," kata Yandri dalam paparannya pada diskusi tematik terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Ombudsman RI, Kamis (12/6/2025).

Yandri menambahkan peranan BUMDes cukup penting bagi sebuah desa, karena beberapa desa telah berhasil memperoleh pendapatan yang cukup besar.

"Kami lihat dari beberapa desa yang sudah maju, contohnya di Desa Tepian Langsat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, punya BUMDes pendapatan per tahunnya capai Rp 28 miliar. Di situ juga sudah ada Koperasi Unit Desa (KUD). Jadi jangan benturkan antara BUMDes dengan Kopdes Merah Putih. Tapi diajak kerja sama," tambah Yandri.

Yandri menambahkan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako serta memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat desa.

Oleh karena itu, Kementerian Desa sedang membuat regulasi terkait hubungan BUMDes dengan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga keduanya dapat bersinggungan tanpa perlu menghapus salah satunya.

"Kami sedang membuat regulasi atau petunjuk teknis bagaimana hubungan antara BUMDes dengan Kopdes Merah Putih, termasuk bagi KUD untuk boleh bergabung atau bekerja sama. Pak Presiden Prabowo juga tidak ingin hadirnya Kopdes Merah Putih bikin gaduh dan menghilangkan BUMDes," pungkasnya.

Sebelumnya, Yandri mengatakan Presiden Prabowo tidak ingin mematikan peranan BUMDes ketika Koperasi Desa Merah Putih sudah berjalan. Keduanya bisa dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Adapun rencana ini merupakan salah satu cita-cita Presiden dalam Asta Cita keenam yakni Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Libas Tengkulak, Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Desa

Read Entire Article
| | | |