Purbaya Beberkan 10 Perusahaan CPO Terlibat Underinvoicing, Ada Asing!

1 hour ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan 10 besar perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) yang terduga melakukan underinvoicing tidak hanya perusahaan dalam negeri, tetapi juga perusahaan asing.

Namun, dia memastikan 10 perusahaan tersebut merupakan 10 perusahaan eksportir terbesar. Sayangnya, dia enggan menyebutkan nama perusahaannya.

"Oh, itu namanya belum kita sebutin, kan. Nanti saya dituntut. Tapi ada sih datanya sepuluh...Campur (perusahaan lokal dan asing), kali. Sepuluh eksportir terbesar," ujar Purbaya, di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Adapun, mengenai hasil pemeriksaan terhadap 10 perusahaan ini, Purbaya mengatakan datanya sudah dikumpulkan dan perusahaan-perusahaan ini tidak tahu datanya sudah diambil pemerintah. Menurutnya, 10 perusahaan ini mengirim atau menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat dengan markup harga hingga 50%.

"Jadinya kan data bea cukai, sama ekspor aja, kan? Sampai Singapuranya, kan? Sebenarnya barangnya ke sana langsung, karena kapalnya nggak berubah. Tapi, kertasnya berbeda, kan? Ini jual sana, sana jual ke situ," papar Purbaya.

"Jadi, ada under-invoicing atau nyelindup? 50 persen lah, kira-kira gitu," paparnya.

Menurut Purbaya, data underinvoicing dari 10 perusahaan ini sudah diperiksa dahulu oleh Kemenkeu. Kemenkeu melakukan analisa cepat dengan menggunakan AI. Kemudian, data tersebut diserahkan untuk ditelitik dan dipelajari lebih lanjut oleh BPKP dan Kejaksaan.

Purbaya mengatakan pihaknya sebenarnya mengecek sebanyak 20 perusahaan, tetapi sisanya sebanyak 10 perusahaan nilainya kecil-kecil

"Yang kita fokus ke yang besar, semuanya begitu yang besar itu. Jadi, bisa dipastikan kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama," paparnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |