Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk memperketat pemeriksaan di jalur hijau Bea Cukai. Kebijakan ini diambil dalam rangka penegakan kepatuhan hukum. Namun, sidak jalur hijau ini berisiko menambah waktu dwelling time atau lama inap barang di pelabuhan.
Purbaya pun mengatakan pemeriksaan di jalur hijau ini memang akan memperlama waktu pemeriksaan. Oleh karena itu, dia akan memutar otak untuk menyiasati hal ini.
"Nggak sampai 2 minggu, tadi bilang (dwelling time) rata-rata 3 hari, 3 hari setengah kalau nggak salah dia ada di sini ya. Cuma kalau gini kan jadi lama lagi diperiksa," kata Purbaya saat ditemui di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Dia pun mengusulkan agar pemeriksaan jalur hijau tidak dilakukan semuanya alias random, hanya 20%-30% saja yang diperiksa sehingga tidak akan menganggu dwelling time dan memberatkan biaya logistik bagi pengusaha.
"Yang tadi saya lihat, dia mesti cek semuanya tuh. Setiap kali dicek kebanyakan kan. Nanti saya cek kalau model begini bisa nggak 20% atau 30% aja dites. nggak usah semuanya kan lama dan biayanya besar juga," tegas Purbaya.
Saat ini, rata-rata dwelling time di pelabuhan seluruh Indonesia mencapai 2,61 hari per September 2025. Di Pelabuhan Tanjung Priok, dwelling time hanya 2,35 hari. Dwelling time ini merupakan yang terendah dibandingkan empat pelabuhan lain di Indonesia, seperti Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Makassar. Dwelling time tertinggi tercatat di Pelabuhan Makassar selama 3,68 hari.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai