Purbaya Ngobrol Bareng Bos Tekstil, Ini Bahasannya!

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan dari Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) di Kementerian Keuangan, siang ini, Selasa (4/11/2025). AGTI merupakan asosiasi produsen garmen dan tekstil yang baru saya didirikan pada 1 Oktober 2025.

Ketua Umum AGTI yang juga merupakan Vice CEO PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto mengungkapkan AGTI menemui Purbaya untuk memberikan road map yang merupakan analisa pendek berisi peluang, kesempatan dan ancaman bagi industri tekstil dan garmen.

Menurutnya, Purbaya telah mencatat detail-detail yang dipaparkan AGTI, termasuk mengenai peluang dari pasar tekstil dan garmen RI dengan adanya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement dan ndonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Rencananya, setelah pertemuan ini, AGTI akan kembali bertemu dengan Menteri Keuangan untuk membahas peluang yang ada.

"Dua minggu lagi akan ada pertemuan detail mengenai detail-detail yang peluang ini kita mesti capture karena kami meyakini dengan adanya EU-Indonesia, dengan adanya Indonesia-Canada free trade agreement yang nantinya akan efektif di akhir tahun 2026 atau awal 2027 bisa menambah kesempatan, menambah lapangan kerja," papar Anne saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (4/11/2025).

Anne pun mewanti-wanti agar jangan sampai potensi dari perjanjian perdagangan ini tidak dinikmati oleh Indonesia. Selain itu, AGTI juga membahas mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2025.

Dia mengungkapkan, PP baru ini mengatur dengan lengkap perihal perizinan lingkungan hidup, termasuk analisis dampak lingkungan atau Amdal bagi pembangunan pabrik baru. Anne menilai aturan ini memiliki kendala yang harus diselesaikan. Dia berharap Menteri Keuangan bisa membantu menyuarakan masalah perizinan ini kepada kementerian lainnya.

Lebih lanjut, pertemuan ini juga membahas mengenai polemik thrifting dan impor pakaian bekas. AGTI setuju dengan pandangan dan tindakan Purbaya. Dia berharap penindakan bisa dilakukan lebih lanjut di level importir.

"Pak Purbaya dengan Dirjen Bea Cukai itu tepat dan harapan kami sebenarnya di level importer langsung kalau pun nanti ada barang yang sudah terlanjur di kepabeanan dan perlu diproses lebih lanjut," paparnya.

"Itu jangan masuk ke pasar lokal karena menurut kami adalah ini kan sudah ada Permendagnya, bahwa ini dilarang jadi ketegasan di lapangan oleh bea juga itu kan diperlukan," lanjut Anne.

Anne menuturkan AGTI memberikan suatu solusi kepada Bea Cukai, agar baju bekas atau thrifting ini tidak langsung dimusnahkan dengan dibakar. Menurutnya, baju bekas dan catat masih bisa didaur ulang, terutama bahan polyester dan katun.

Menurutnya, industri tekstil dan garmen Indonesia memerlukan bahan daur ulang sebagai bagian dari daya saing secara global. Terkait dengan upaya Purbaya mendorong penjualan produk fesyen dalam negeri, AGTI siap mendukung hal ini.

Anne mengatakan asosiasi designer dan label fesyen lokal siap untuk memenuhi kebutuhan pedagang pakaian di lapangan.

"Konektivitas antara supply chain dari ujung ke ujung sampai ke retail itu bisa kita persiapkan secara patuh dan jelas kita bukan anti-import ya yang jelas," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: "Golden Ticket" Dari Trump Untuk Tekstil Indonesia

Read Entire Article
| | | |