Purbaya Ungkap Rencana Turunkan Tarif PPN

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal rencananya menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebetulnya secara gradual mengalami kenaikan. Namun, baru kali ini Purbaya membuka peluang penurunan.

"Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," kata Purbaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan, sebelum mengeksekusi rencana penurunan tarif PPN itu, pemerintah akan lebih dulu melihat setoran pajak sampai akhir tahun, sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat.

"Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonominya seperti apa, uang yang saya dapat sampai akhir tahun, saya sekarang belum terlalu clear," paparnya.

Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebetulnya kembali naik pada 2025 menjadi 12%, setelah kenaikan pada 2022 menjadi 11% dari sebelumnya 10%.

Namun, karena gejolak penolakan masyarakat terhadap keputusan yang ditetapkan dalam UU HPP itu, tarif PPN yang naik hanya khusus barang mewah, menjadi 12%.

Sisanya, tetap diberlakukan besaran tarif 11% hingga saat ini karena dengan menerapkan kebijakan dasar pengenaan pajak atau DPP 11/12 terhadap tarif PPN.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Sebab Pajak RI Lesu, Bank Dunia: Ada Pengaruh Coretax & Daya Beli

Read Entire Article
| | | |