Royal! 2 Tahun Beruntun Antam Bagi 100% Laba Buat Investor

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten emas pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) semakin royal bagi dividen pada tahun ini, tercermin dari payout ratio 100%.

Dividen yang dibagikan dari alokasi laba tahun buku 2024 senilai Rp3,6 triliun, setara Rp151,77 per shaam.

Berdasarkan harga saham intraday pada Kamis hari ini (12/6/2025) di Rp3.300 per lembar, yield yang akan didapatkan investor mencapai 4,6%.

ANTM melanjutkan tren royal bagi dividen sama seperti tahun 2024 sebelumnya menggunakan seluruh laba 2023 sebagai dividen.

Anggota holding BUMN industri pertambangan MIND ID tersebut berhasil mencetak pendapatan tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp 69,19 triliun, dengan laba tahun berjalan senilai Rp3,85 triliun. Angka ini melonjak 25% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter mengatakan capaian ini merupakan buah dari ketangguhan dan strategi manajemen perusahaan dalam merespon tantangan pasar serta optimalisasi kinerja operasional secara berkelanjutan.

"Antam berhasil menunjukkan daya saing dan resiliensi tinggi di tengah fluktuasi harga komoditas serta perubahan regulasi. Kami tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan mencetak kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan," ungkap Nico Kanter dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

Seiring dengan peningkatan laba, Antam juga mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 3% menjadi Rp6,73 triliun dari sebelumnya Rp6,55 triliun. Laba kotor naik 3% menjadi Rp6,50 triliun, dan laba usaha meningkat 15% menjadi Rp3 triliun dari Rp2,62 triliun di 2023.

Efisiensi turut menjadi kunci. Beban usaha perusahaan turun 5% menjadi Rp3,50 triliun, terutama karena penurunan biaya logistik dan asuransi akibat kendala perizinan yang sempat memengaruhi penjualan nikel dan bauksit. Dari sisi neraca, total aset Antam meningkat 4% menjadi Rp44,52 triliun, dan ekuitas tumbuh menjadi Rp32,20 triliun.

CNBC INDONESIA RESEARCH 

(tsn/tsn)

Read Entire Article
| | | |