Selain Rusia, Diam-Diam Banyak Investor Melirik Kilang Tuban RI

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan terdapat beberapa perusahaan yang 'melirik' proyek New Grass Root Refinery (NGRR) atau Kilang Minyak Tuban. Saat ini proyek tersebut masih dikembangkan oleh perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Rusia yakni Rosneft.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebutkan saat ini belum ada keputusan final pengembangan Kilang Tuban. Namun, evaluasi atas kelanjutan proyek dan mitra strategisnya masih berjalan hingga saat ini.

"Kalau selain sama (Rusia) banyak yang mau. Tapi kita kan harus analisis dulu, karena kan perjanjiannya sama Rosneft masih berlaku," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meski banyak perusahaan yang tertarik untuk mengembangkan proyek Kilang Tuban, posisi Rosneft masih sebagai pengelola proyek tersebut.

Kilang Tuban

Proyek Kilang Tuban ini merupakan proyek kerja sama antara PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft. Keduanya membentuk perusahaan patungan bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PTPRPP).

Kilang minyak Tuban ini direncanakan dibangun dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Proyek ini sudah dicanangkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini belum juga terbangun.

Mengutip situs PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia (PRPP), pada tanggal 7 September 2015, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) memulai inisiasi rencana pembangunan kilang baru di Tuban, Jawa Timur melalui surat kepada Kementerian BUMN.

Tuban dipilih dengan mempertimbangkan pelbagai faktor, baik aspek geografi maupun potensi di bidang ekonomi khususnya di Jawa Timur. Sejak tahun 2016 dibentuklah kemitraan bersama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan minyak dan gas internasional asal Rusia, Rosneft melalui skema Joint Venture.

Pada 28 November 2017, bertempat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft diwujudkan melalui pembentukan perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

Setelah melalui serangkaian kajian dan dinamika akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tmur No. 188/23/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kilang Minyak di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Januari 2019 dimana telah dikukuhkan lahan seluas kurang lebih 840 hektar di 4 desa Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban sebagai lokasi pembangunan kilang GRR Tuban.

Kilang GRR Tuban pun telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Jalankan Titah Prabowo, Bahlil Siapkan Tim Bangun Kilang 1 Juta Barel

Read Entire Article
| | | |