Soal Penempatan Dana SAL Rp 400 T, Purbaya: Ekonomi RI Akan Lari!

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berdampak pada fiskal pemerintah.

Purbaya yakin penempatan ini akan membantu menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,85%.

"Ada kemungkinan kita bisa turunkan ke bawah lagi, tergantung dampak dari kebijakan yang baru kita jalankan kemarin yang kita taruh uang Rp 400 triliun di perekonomian, BI juga membantu," paparnya kepada pewarta yang ditemuinya di gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Bahkan, dia yakin gangguan terhadap ekonomi Indonesia akan hilang sejalan dengan efektifnya kebijakan penempatan dana SAL ini dan dia pun menegaskan ekonomi RI akan lari kencang.

"Harusnya kita tumbuhnya akan lebih cepat lagi jadi gangguan di bulan akhir Mei sampai Juni itu akan hilang, ekonomi akan lari-lari ke depannya," ujar Purbaya.

Terkait tenor penempatan dana SAL di Himbara, Purbaya mengaku sudah menetapkan tenornya. Adapun, kebijakan mengenai tenor ini sudah dikaji dengan baik.

Menurutnya, dia sudah menetapkan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ditetapkan hingga akhir tahun 2026 dan sisanya Rp 100 triliun ditempatkan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan. Kemudian, dana SAL Rp 100 triliun ditetapkan menjadi dana yang fleksibel atau bisa keluar dan masuk sewaktu-waktu sesuai dengan keperluan pemerintah.

"Kan sudah saya kasih," tegas Purbaya.

"Enak aja dia (Himbara), jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel," lanjut Purbaya.

Menurut Purbaya, SAL tetap memiliki fungsi strategis sebagai bantalan atau buffer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pemerintah bisa mengambilnya sewaktu-waktu jika diperlukan.

Dia yakin jika pemerintah mengambil dananya, BI akan kembali mengelontorkan likuiditas ke perbankan sehingga Himbara tak perlu khawatir.

"Karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan, tapi nanti gini, pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik BI akan mengisi juga, jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pembagian dana di masing-masing Himbara, Purbaya hanya menegaskan bahwa nilainya proporsional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebelumnya meminta agar pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan tenor penempatan dana SAL di bank BUMN atau Himbara.

Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan.

Fauzi mengungkapkan bank-bank pelat merah pada prinsipnya tidak meminta tambahan dana, melainkan mengusulkan agar jangka waktu penempatan dana diperpanjang sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sebagai modal kerja.

"Kita juga merekomendasi supaya tenornya itu lebih panjang. Kalau on call kan masa sebulan diambil lagi. Orang bisa apa?" ujar Fauzi, dikutip dari situs DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian pihak Himbara, tenor penempatan dana yang hanya berlangsung dalam jangka pendek dinilai menyulitkan perbankan dalam mengelola pembiayaan.

Sebab itu, jelasnya, dana yang diterima perlu disalurkan terlebih dahulu kepada sektor produktif sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemerintah sesuai masa penempatan yang telah ditetapkan.

Menurut Fauzi, perbankan mengusulkan agar tenor penempatan dana SAL dapat diperpanjang menjadi sekitar tiga hingga enam bulan bahkan sampai satu tahun. Dengan skema tersebut, bank memiliki waktu yang lebih memadai untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha maupun UMKM sehingga manfaat dana pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

"Kalau yang mereka minta waktu itu tiga sampai enam bulan. Biar modal kerja yang diberikan kepada Himbara itu bisa dimanfaatkan bagi UMKM ataupun perusahaan, karena itu butuh waktu," jelas legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah besaran dana SAL yang ditempatkan di Himbara. Permintaan perbankan semata-mata berkaitan dengan penyesuaian jangka waktu penempatan agar pengelolaan dana menjadi lebih efektif.

"Yang diminta itu tenornya diperpanjang, bukan penambahannya. Kalau penambahan tentu itu menjadi kewenangan pemerintah sesuai kondisi fiskal yang ada," tegasnya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya penempatan dana SAL di Himbara merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga likuiditas sektor perbankan. Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi intermediasi perbankan melalui peningkatan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |