Menteri PU Turun Gunung Cek Kondisi Jalan dan Jembatan Enang-Enang Besok

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Bencana yang menimpa Aceh November 2025 lalu telah mengakibatkan kerusakan pada jalan nasional dan jembatan di Tajuk Enang-Enang, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah. Setelah enam bulan berlalu, warga akhirnya turun tangan untuk memperbaiki jalan dan jembatan tersebut agar dapat dilalui kembali.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto menjelaskan, tim satuan tugas (satgas) dan juga Menteri PU Dody Hanggodo akan meninjau jembatan tersebut besok, Rabu (8/7/2026). Langkah ini ditempuh sebagai upaya Pemerintah Pusat untuk memastikan keamanan aktivitas masyarakat setempat.

"Yang pasti program pembangunannya kalau kita di PU tetap berjalan karena mengingat kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat. Kalau memang dilaksanakan secara swadaya kita khawatir terhadap keselamatan jembatannya," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dengan demikian, infrastruktur berupa jembatan yang ada di wilayah tersebut bakal digarap oleh Kementerian PU. Lantas, Kementerian PU mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan jangan sampai perbaikan infrastruktur tersebut menimbulkan korban.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo angkat bicara soal jalan dan jembatan Enang-Enang di Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh yang rusak akibat bencana kemudian diperbaiki warga secara swadaya. Dalam hal ini, ia mengapresiasi langkah warga yang melakukan patungan untuk memperbaiki infrastruktur tersebut.

Namun, ia menyatakan, Pemerintah Pusat tetap berperan sebagai penanggung jawab standar keamanan dari jalan maupun jembatan di wilayah tersebut. Pasalnya, bangunan hasil swadaya masyarakat harus dipastikan layak untuk diakses publik.

"Kita berterima kasih pasti, tapi itu enggak cukup. Masih ada beberapa hal yang mesti kita tambahin di situ," pungkasnya.

(wur/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |