Tegas! Prabowo Titahkan Izin Korporasi Terlibat Karhutla Dicabut

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanggulangan Karhutla Riau yang digelar pada Senin (24/8/2026).

Mengutip unggahan Instagram resmi Sekretariat Presiden, Prabowo meminta agar izin perusahaan atau korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dicabut.

"Pemerintah pastikan sanksi berat menanti korporasi dalang Karhutla Riau," demikian keterangan dalam unggahan @sekretariat.presiden, Selasa (25/8/2026).

Dalam ratas tersebut, Prabowo menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran demi kepentingan ekonomi.

Langkah pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari intervensi cepat pemerintah untuk memutus mata rantai karhutla yang berulang dan menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi cepat pemerintah untuk memutus mata rantai karhutla yang terus merugikan kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mengorbankan alam demi keuntungan semata," tulis keterangan itu.

Sebelumnya dalam rapat itu, Prabowo meminta semua aparat penegak hukum melakukan pencegahan karhutla, khususnya terhadap oknum atau manusia yang sengaja melakukan pembakaran dengan alasan apapun.

Lebih lanjut, Prabowo juga meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut keterlibatan korporasi dalam karhutla di Riau.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membakar hutan), saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," ujar Prabowo.

Bahkan dia menegaskan agar melakukan pencabutan izin korporasi apabila terbukti keterlibatan perusahaan yang menginstruksikan masyarakat melakukan pembakaran lahan.

"Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," katanya.

Minta Daftar Perusahaan Sawit Pelanggar Aturan

Selain itu, Prabowo juya meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit yang diduga melanggar kewajiban pencegahan karhutla di Provinsi Riau.

Permintaan itu disampaikan Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan diwajibkan memiliki menara pantau untuk memonitor potensi karhutla. Saat ini, telah terdapat 268 menara pantau yang dibangun.

Namun, Herry menyebut terdapat lima korporasi yang pada tahun lalu telah dikenai penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak memenuhi sejumlah kewajiban terkait pencegahan Karhutla.

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya," kata Herry.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung memastikan jumlah perusahaan yang telah dikenai sanksi. Ia kemudian meminta Kapolda Riau menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Aku minta nama korporasi itu ya," ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta aparat kembali mencari perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.

"Cari lagi yang melanggar tahun ini," tegas Prabowo.

"Siap, Bapak," jawab Herry.

Prabowo selanjutnya menanyakan tindak lanjut terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah kewajiban mereka telah dipenuhi setelah dikenai penegakan hukum.

Herry menjelaskan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Namun, status sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih status quo dan belum ada pencabutan izin.

"Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang masih status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit masih status quo," kata Herry.

"Belum dicabut," tambahnya.

Prabowo kemudian mengatakan pemerintah akan mendalami kembali kasus tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan mencabut izin perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah Karhutla.

"Kita dalami lagi di Jakarta ya," ujar Prabowo.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu," tegasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |