Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta terpantau masih banyak yang belum berjualan BBM jenis bensin. Terutama di tengah penyesuaian harga belakangan ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, SPBU Shell di wilayah Margonda Depok masih tutup, sementara di SPBU yang berlokasi di Tangerang hanya menjual BBM jenis V-Power Diesel seharga Rp24.490. Adapun untuk SPBU Vivo di Radar Auri Cibubur nampak tidak melayani penjualan BBM karena stok yang habis.
Sementara itu, SPBU BP-AKR di Margonda Depok dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan misalnya masih beroperasi, namun hanya menjual BBM jenis diesel. Kondisi tersebut terlihat dari papan informasi harga di SPBU BP yang hanya menampilkan harga BP Ultimate Diesel sebesar Rp25.060 per liter.
Mengutip instagram BP-AKR @bp_idn per 10 Juni 2026 ini, harga produk BBM bensin mengalami kenaikan. Di mana, harga BP 92 menjadi Rp16.670 per liter atau artinya naik dari yang sebelumnya Rp 12.390 per liter.
Kemudian untuk produk BP Ultimate naik menjadi Rp 17.240 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.930 per liter. Sementara itu untuk BP Ultimate tetap di harga Rp 25.060 per liter.
Berkaitan dengan itu juga, SPBU Pertamina juga mengerek naik harga Pertamax RON 92 dan juga Pertamax Green 95 atau RON 95.
Sebagai contoh harga BBM di DKI Jakarta, harga Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp. 16.250 per liter. Adapun Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Adapun untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi masih tetap.
Pertamina Patra Niaga menyatakan, bahwa kenaikan harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth dalam siaran persnya, Rabu (10/6/2026).
(pgr/pgr)
Addsource on Google

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4326913/original/079333100_1676563078-20231602IQ_Kongres_PSSI_39.jpg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500642/original/084513600_1770872667-InShot_20260212_115715744.jpg.jpeg)