Tak Main-main! Purbaya Minta Pajak dan BC Kejar Tax Ratio 12% Tahun Ini

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tekanan perekonomian yang terjadi sepanjang 2025 turun menekan level rasio pajak terhadap PDB alias tax ratio ke posisi 9%.

Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan pajak pada 2025 juga tak mampu mencapai target, yakni hanya di sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun. Bahkan, turun sekitar 0,7% dari realisasi pada 2024.

"Ini hal yang serius, kita harus bereskan betul. Apalagi kemarin pengumpulan tax collection kita kan di bawah target, karena ekonominya melambat," kata Purbaya saat pidato rotasi posisi 40 pejabat pajak di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Meski tax ratio merosot pada 2025 dari 2024 yang masih di kisaran 10,08%, Purbaya percaya diri bahwa perbaikan internal dan rotasi pegawai akan turut mampu berkontribusi pada peningkatan tax ratio pada 2026. Ia menargetkan tax ratio bisa naik ke level 11-12% tahun ini.

"Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax maupun bea cukai yang lebih tinggi lagi," ucap Purbaya.

"Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9% sekarang, mungkin 11-12% untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak," tegasnya.

Mengutip catatan Kementerian Keuangan dalam artikel berjudul 'Coretax DJP: Lompatan Strategis Dorong Peningkatan Penerimaan Negara', tax ratio sempat merosot pada semester I-2025 ke level 8,42% dan kuartal III/2025 menjadi 8,58%.

Disebutkan juga bahwa Pada 2020-2021 tax ratio Indonesia mencapai titik terendah 8,33%-9,11% dari PDB akibat pandemi Covid-19. Lalu pada 2022-2023 naik signifikan ke level 10,39% dan 10,31% didorong reformasi pajak melalui implementasi UU HPP dan adanya booming komoditas.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |