Tok! Menteri Ara Pastikan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi Segini

6 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) buka suara soal jumlah kuota rumah bersubsidi yang kabarnya akan ditambah pada tahun ini. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2025 sudah ditambahkan oleh Kementerian Keuangan hingga mencapai 350.000, dari sebelumnya sebanyak 220.000.

"Kuota untuk rumah subsidi kembali bertambah ya, sekarang jadi 350.000, sebelumnya 220.000 hunian, ini kita sudah dapat restu dari Kemenkeu," kata Maruarar yang kerap disapa Ara saat konferensi pers program rumah subsidi bagi ASN Kementerian PAN-RB, Senin (5/5/2025).

Bahkan, Ara mengklaim jumlah ini menjadi rekor yang tercipta di era Presiden Prabowo Subianto, di mana rekor sebelumnya dicetak pada 2019 silam yang mencapai 260.000 hunian.

"Mungkin ini rekor sepanjang sejarah Indonesia, di masa Pak Prabowo pertama ini 350.000 ya. Tahun 2019 saja paling besar 260.000. Periode pertama Pak Prabowo ini, langsung melepaskan rekor," imbuhnya.

Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri PANRB Rini Widyantini soal rumah subsidi untuk PNS. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)Foto: Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri PANRB Rini Widyantini soal rumah subsidi untuk PNS. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri PANRB Rini Widyantini soal rumah subsidi untuk PNS. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)

Adapun angka ini kembali bertambah didasarkan pada rencana pemerintah yang juga akan memberikan rumah subsidi bagi para pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Pegawai lapas rencananya juga akan diberikan rumah subsidi, jumlahnya juga cukup besar," ungkap Ara.

Sebagai catatan, pada tahun ini kuota rumah subsidi yang disediakan pemerintah yakni sebesar 220.000 unit dengan total guyuran APBN sebesar Rp 18,7 triliun.


(chd/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga 'Single' Bergaji Rp 12 Juta Boleh Ambil Rumah Subsidi

Next Article Terungkap! Alasan di Depok-Tangerang-Bekasi Kota Gak Ada Rumah Subsidi

Read Entire Article
| | | |