Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan akan terjadi "kekacauan total" jika Mahkamah Agung AS memutuskan menolak rezim tarif perdagangan global yang ia terapkan melalui perintah eksekutif.
Peringatan itu disampaikan Trump lewat unggahan panjang di media sosial, menjelang putusan Mahkamah Agung yang bisa keluar paling cepat pada Rabu (13/1/2026) waktu setempat. Ia menilai pembatalan tarif akan berdampak besar terhadap keuangan negara dan dunia usaha.
"Jika Mahkamah Agung memutuskan menentang tarif ini, KITA AKAN CELAKA," tulis Trump, seperti dikutip Guardian. Ia menambahkan, pembatalan tarif akan memicu klaim pengembalian dana oleh bisnis dan negara mitra dagang.
"Akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengetahui angka yang kita bicarakan dan bahkan siapa, kapan, dan di mana harus membayar. Ini akan menjadi kekacauan total, dan hampir tidak mungkin bagi negara kita untuk membayarnya," ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian hukum penting bagi strategi ekonomi kontroversial Trump sekaligus batas kewenangan presiden. Pada November lalu, Mahkamah Agung AS, yang kini didominasi mayoritas konservatif, menunjukkan sikap skeptis terhadap dasar hukum tarif global tersebut saat mendengar argumen lisan.
Dua pengadilan tingkat bawah sebelumnya telah memutuskan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif global secara luas. Gugatan diajukan oleh koalisi 12 negara bagian AS, yakni Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, Nevada, New Mexico, New York, Oregon, dan Vermont, bersama pelaku usaha kecil. Mereka menilai presiden telah melampaui wewenangnya.
Trump memberlakukan tarif melalui serangkaian perintah eksekutif dengan merujuk pada Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977, yang memberi presiden kewenangan mengatur atau melarang transaksi internasional dalam kondisi darurat nasional.
Dalam sidang November, isu pengembalian dana tidak banyak dibahas. Namun Hakim Amy Coney Barrett, yang diangkat oleh Trump, menyebut potensi pembatalan pungutan yang telah dikumpulkan dapat menjadi "kekacauan total".
Di sisi lain, Trump juga mengumumkan kebijakan tarif baru terkait Iran. Ia menyatakan negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenai tarif 25% atas seluruh perdagangan dengan AS.
"Mulai sekarang, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif sebesar 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," kata Trump dalam unggahan pada Senin. "Perintah ini bersifat final dan mengikat."
Tarif tersebut dibayarkan oleh importir AS atas barang dari negara-negara mitra dagang Iran. Selama ini Iran telah lama berada di bawah sanksi berat Washington, dengan tujuan ekspor utama mencakup China, Uni Emirat Arab, dan India.
(tfa/tps)
[Gambas:Video CNBC]































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310777/original/099498800_1754792417-527569707_18517708213000398_2665174359766286643_n.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165907/original/040062200_1742202626-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5342106/original/027230600_1757384899-Timnas_Indonesia_vs_Lebanon_-20.jpg)




