YouTube-Instagram Langgar Hukum, Google dan Meta Seharian Diperiksa

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memeriksa Google dan Meta. Pemeriksaan ini terkait kedua perusahaan yang tidak patuh pada pembatasan media sosial berbasis umur dalam aturan PP Tunas.

Meta yang merupakan induk perusahaan Instagram, Facebook, dan Threads diperiksa pada Senin (6/4/2026). Sementara hari ini giliran Google, pemilik YouTube.

"Meta kemarin datang dan sudah kita lakukan pemeriksaan, dan hari ini Google juga memenuhi pemanggilan kedua kita," kata Dirjen Pengawasan Digital, Alexander Sabar, dalam konferensi pers, di kantor Komdigi, Selasa (7/4/2026).

"Saat ini Google sedang berproses pemeriksaannya, dari tadi pagi jam 10 sampai sekarang masih berlangsung. Jadi gambarannya sama dengan Meta kemarin, kurang lebih seperti itu," dia menambahkan.

Kedua raksasa teknologi itu diberi 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan PP Tunas. Terkait hasilnya, Alex meminta untuk bersabar karena akan didalami lebih lanjut.

Meta sendiri juga menjanjikan memberikan dokumen tambahan, sebagai pelengkap proses pemeriksaan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Komdigi mengatakan X dan BigoLive diklaim telah bersikap kooperatif penuh dalam aturan tersebut. Namun Alex mengatakan masih menunggu laporan seluruh platform berapa banyak akun anak di bawah 16 tahun yang sudah diblokir sejak implementasi 28 Maret 2026 lalu.

"Ini kita masih menunggu laporan dari seluruh platform, dan mereka masih menunggu, meminta waktu untuk itu, karena ada proses yang harus mereka lakukan," ucapnya.

Alex menjelaskan platform melakukan proses verifikasi. Baru setelah ditemukan akan dilakukan tindak lanjut, termasuk melakukan penghapusan akun.

"Jadi proses verifikasi dari mereka sendiri, dan setelah mereka menemukan itu baru dilakukan tindak lanjut, apakah dinonaktifkan atau seperti apa, itu yang kita lagi tunggu. Sehingga jumlahnya memang saat ini belum kita dapatkan," pungkas Alex.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |